Selasa, 25 Oktober 2011

Inilah 5 Bahasa di Dunia yang Paling Sulit Dipelajari

Mempelajari bahasa asing memang bukan hal yang mudah. Ada huruf yang berbeda, susunan kata yang tidak biasa, sampai pengucapan kata yang asing di lidah.


Menurut penelitian, seseorang paling mudah mempelajari bahasa dengan susunan kata dan pengucapan yang mirip dengan bahasa sehari-harinya. Masing-masing bahasa mempunya tingkat kesulitan yang berbeda. Berikut lima bahasa yang paling sulit dipelajari seperti dikutip dari thirdage.

1. China
Bahasa China dianggap sulit dipelajari karena sangat menekankan pada intonasi. Penekanan intonasi yang berbeda bisa membuat arti kata yang diucapkan sangat berbeda. Tak hanya itu, ribuan huruf China yang sulit dan rumit membuat bahasa yang cukup populer di dunia tersebut makin susah untuk dipelajari.

2. Arab
Untuk orang Eropa, bahasa Arab memiliki kemiripan yang sangat sedikit dengan bahasa mereka. Membaca tulisan dalam bahasa Arab juga dianggap agak sulit karena pengucapan vokal yang agak berbeda dengan bahasa Inggris. Sama seperti bahasa Cina, huruf-huruf Arab juga menjadi salah satu kesulitan jika ingin cepat mempelajari bahasa ini. Perubahan bentuk huruf dalam kalimat yang berbeda ketika suatu huruf digabungkan juga membuat belajar bahasa Arab lebih menantang.

3. Jepang
Lagi-lagi bahasa dengan huruf yang rumit masuk dalam daftar ini. Jepang, seperti sudah banyak diketahui memiliki ribuan karakter dengan sifat yang berbeda. Selain ribuan karakter, ada tiga cara penulisan dan dua jenis daftar suku kata membuat orang harus memiliki ingatan yang kuat ketika mempelajari bahasa Jepang.

4. Korea
Struktur kata, pemahaman kalimat, dan konjugasi kata kerja yang berbeda membuat bahasa Korea bukan bahasa yang mudah diserap. Selain struktur penggunaan kata, huruf-huruf Korea yang tak kalah rumit juga membuat bahasa asal bintang K-Pop tersebut sulit dipelajari dengan cepat.

5. Hungaria
Bahasa Hungaria dianggap sulit dipelajari karena tidak memiliki kemiripan atau rumpun yang sama dengan bahasa apapun. Tidak seperti bahasa Indonesia yang memiliki beberapa kemiripan dengan bahasa Malaysia, bahasa Hungaria tidak mirip dengan bahasa apapun. Karena itu seseorang harus mulai dari nol untuk mempelajarinya.

Kesulitan lain ketika mempelajari bahasa Hungaria adalah bahasa ini memiliki sifat kata untuk penyebutan feminin, maskulin, dan netral gender. Selain itu, 7 konjugasi yang berbeda juga membuat bahasa negara yang terletak di benua Eropa tersebut makin rumit untuk segera dipahami.

Senin, 24 Oktober 2011

pemikiran filsafat al-ghozali

BAB I
PENDAHULUAN
Para ahli sejarah dan sarjana telah menyaksikan bahwasanya ilmuwan-ilmuwan nuslim itu telah bersih, jernih jiwanya dan dekat kepada Allah SWT, dan hatinya suci dari pada kejahatan dan dosa, sedanng jasmani mereka kosong dari pengaruh duniawi dan kelezatannya, lalu memusatkan perhatiannya kepada ilmu, mereka ditunjuki Allah dengan cahaya-Nya kepada cahaya mereka, lallu mereka menngetahui dan menngenal, kemudian mereka memproduksi sebagian apa yang mereka ketahui dari yang dikehendaki Allah SWT
Oleh karena itu di kalangan umat islam, masalah hubungan hidup manusia dengan Tuhannya, hubungan dengan masyarakat dan alam sekitarnya telah dianallisa oleh ahlli-ahli pikir muslim, sehingga membuahkan berbagai bidang ilmu pengetahuan dan seni budaya serta norma-norma etis dibarengi dengan keterampilan mengerjakan dan mengamalkannya,
BAB II
PEMBAHASAN
A. RIWAYAT HIDUP AL-GHAZALI
Nama lengkapnya adalah Abu Hamid Muhammad bin Muhammad Al-ghazali dilahirkan di Thus, sebuah Kota di khurasan, Persia, pada tahun 450 H atau 1058 M. ayahnya seorang pemintal wool. Al-ghazali mempunyai seprang saudara, ketika akan meninggal, ayahnya berpesan kepada sahabat setianya agar keduanya putranya diasuh dan disempurnakan pendidikan keduanya. Sahabatnya segera melaksanakan wasiat ayah Al-Ghazali, kedua anak itu dididik dan disekolahkan, setelah harta pusaka peninggalan ayah mereka habis, mereka dinasehati agar meneruskan mencari ilmu semampunya.
Imam Al-Ghazali sejak kecil dikenal sebagai seorang anak pencinta ilmu pengetahuan dan penggandrung mencari kebenaran yang hakiki, sekalipun diterpa duka cita, dilanda aneka rupa nestapa dan sengsara. Di masa kanak-kanak imam al-Ghazali belajar kepada Ahmad bin Muhammad Ar-Raziqani di Thus kemudian belajar kepada Abi Nasr Al-Ismaili di Jurjani dan akhirnya ia kembali ke Thus lagi.
Setelah itu Imam Ghazali pindah ke Nisabur untuk belajar kepada seorang ahli agama kenamaan di masanya, yaitu Al-Juwaini, Imam Haramain, dari beliau ini al-Ghazali belajar ilmu kalam, ilmu ushul, dan ilmu agama lainnya. Imam Al-Ghazali memang orang yang cerdas dan sanggup mendebat segala sesuatu yang tidak sesuai dengan penalaran yang jernih , sehingga Imam Juwini memberi predikat sebagai orang yang memiliki ilmu yang sangat luas bagaikan “Laut dalam nan menenggelamkan”
Keikutsertaan Al-Ghazali dalam suatu diskusi bersama sekelompok ulama dan intelektual di hadapan Nidzam Al-Mulk membawa kemenangan baginya, Nidzam Al-mulk berjanji akan mengangkatnya sebagai guru besar di Universitas yang didirikannya di Baghdad pada tahun 484 atau 1091 M. setelah empat tahun beliau memutuskan untuk berhenti mengajar dan meninggalka Baghdad, setelah itu beliau ke Syam, hidup dalam Jami’Umawy dengan kehidupan penuh ibadah, dilanjutkan ke padang pasir untuk untuk meninggalkan kemewahan hidup dan mendalami agama.
Kemudian sewaktu-waktu beliau kembali ke Baghdad untuk kembali mengajar di sana, kitab pertama yang dikarangnya adalah Al-Munqidz min al-Dholal. Sekembalinya ke Baghdad sekitar sepuluh tahun, beliau ke Nisabur dan sibuk mengajar di sana dalam waktu yang tidak lama, setelah itu beliau meninggal di Thus, kota kelahiranyya pada tahun 505 H atau 1111 M.
B. KONSEP PENDIDIKAN AL-GHAZALI
Untuk mengetahui konsep pendidikan Al-Ghazali, dapat diketahui dengan cara memahami pemikirannya yang berkenaan dengan berbagai aspek yang berkaitan dengan pendidikan, yaitu: tujuan, kurikulum, metode, etika guru, dan etika murid.
1. Tujuan Pendidikan
Seorang guru baru dapat merumuskan suatu tujuan kegiatan, jika ia memahami benar filsafat yang mendasarinya. Rumusan selanjutnya akan menentukan aspek kurikulum, metode, guru dan lainnya. Dari hasil studi terhadap pemikiran Al-Ghazali dapat diketahui dengan jelas bahwa tujuan akhir yang ingin dicapai melaliu pendidikan ada dua, pertama: tercapainya kesempurnaan insani yang bermuara pada pendekatan diri kepada Allah SWT, kedua, kesempurnaan insani yang bermuara pada kebahagiaan dunia dan akhirat. Karena itu, beliau bercita-cita mengajarkan manusia agar mereka sampai pada sasaran yang merupakan tujuan akhir dan maksud pendidikan itu. Tujuan itu tampak bernuansa religius dan moral, tanpa mengabaikan masalah duniawi.
Akan tetapi, disamping bercorak agamis yang merupakan cirri spesifik pendidikan islam, tampak pula cenderung pada sisi keruhanian. Kecenderungan tersebut sejalan dengan filsafat Al-ghazali yang bercorak tasawuf. Maka sasaran pendidikan adalah kesempurnaan insani dunia dan akhirat. Manusia akan sampai pada tingkat ini hanya dengan menguasai sifat keutamaam melalui jalur ilmu. Keutamaan itulsh yang akan membuat bahagia di dunia dan mendekatkan kepada Allah SWT sehingga bahagia di ahkirat kelak. Oleh karena itu, menguasai ilmu bagi beliautermasuk tujuan pendidikan, mengingat nilai yang dikandungnya serta kenikmatan yang diperoleh manusia padanya.
2. Kurikulum Pendidikan
Al-Ghazali membagi ilmu pengetahuan menjadi tiga bagian, yaitu:
• Ilmu yang tercela, sedikit atau banyak. Ilmu tidak ada manfaatnya baik di dunia maupun di akhirat, seperti ilmu nujum, sihir, dan ilmu perdukunan. Bila ilmu ini dipelajari akan membawa mudharat bagi yang memilikinya maupun orang lain, dan akan meragukan Allah SWT.
• Ilmu yang terpuji, sedikit atau banyak, misalnya ilmu tauhid, dan ilmu agama. Bila ilmu ini dipelajari akan membawa orang kepadajiwa yang suci bersih dari kerendahan dan keburukan serta dapat mendekatkan diri kepada Allah SWT.
• Ilmu yang terpuji pada taraf tertentu, dan tidak boleh didalami, karma dapat membawa kepada goncangan iman, seperti ilmu filsafat.
Dari ketiga kelompok ilmu tersebut, Al-Ghazalimembagi lagi menjadi dua bagian dilihatdari kepentingannya, yaitu:
• Ilmu yang fardhu (wajib) untuk diketahui oleh semua orang muslim, yaitu ilmu agama.
• Ilmu yang merupakan fardhu kifayah untuk dipelajari setiap muslim, ilmu dimanfaatkan untuk memudahkan urusan duniawi, seperti : ilmu hitung, kedokteran, teknik, dan ilmu pertanian dan industri.
Dalam menyusun kurikulum pelajaran, Al-Ghazali memberi perhatian khusus pada ilmu-ilmu agama dan etika sebagaimana yang dilakukannya terhadap ilmu-ilmu yang sangat menentukan bagi kehidupan masyarakat. Kurikilum menurut Al-Ghazali didasarkan pada dua kecenderungan sebagai berikut:
• Kecenderungan agama dan tasawuf. Kecenderungan ini membuat Al-ghazali menempatkan ilmu-ilmu agama di atas segalanya dan memandangya sebagai alat untuk menyucikan diri dan membersihkannya dari pengaruh kehidupan dunia.
• Kecenderungan pragmatis. Kecenderungan ini tampak dalam karya tulisnya. Al-ghazali beberapa kali mengulangi penilaian terhadap ilmu berdasarkan manfaatnyabagi manusia, baik kehidupan di dunia, maupun untuk kehidupan akhirat, ia menjelaskan bahwa ilmu yang tidak bermanfaat bagi manusia merupakan ilmu tang tak bernilai. Bagi al-Ghazali, setiap ilmu harus dilihat dari fungsi dan kegunaannya dalam bentuk amaliyah.
3. Metode Pengajaran
Perhatian Al-Ghazali akan pendidikan agama dan moral sejalan dengan kecenderungan pendidikannya secara umum, yaitu prinsip-prinsip yang berkaitan secara khusus dengan sifat yang harus dimilikioleh seorang guru dalam melaksanakan tugasnya.
Tentang pentingnya keteladanan utama dari seorang guru, juga dikaitkan dengan pandangannya tentang pekerjaan mengajar. Menurutnya mengajar adalah pekerjaan yang paling mulia sekaligus yang paling agung .pendapatnya ini, ia kuatkan dengan beberapa ayat Al-quran dan hadits Nabi yang mengatakan status guru sejajar dengan tugas kenabian. Lebih lanjut Al-Ghazali mengatakan bahwa wujud termulia di muka bumi adalah manusia, dan bagian inti manusia yang termulia adalah hatinya. Guru bertugas menyempurnakan, menghias, dan mendekatkan diri kepada Allah SWT.
Bahkan, kaum muslimin pada zaman dahulu amat mementingkan menuntut ilmu yang langsung diterima dari mulut seorang guru. Mereka tidak suka menuntut ilmu dati buku-buku dan kitab-kitab saja, sebagian mereka berkata “ Diantara malapetaka yang besar yaitu berguru pada buku, maksudnya belajar dengan membaca buku tanpa guru”, dalam sebuah kitab dikatakan “Barang siapa yang tiada berguru, maka syetanlah imammya”.
Dalam masalah pendidikan, Al-Ghazali lebih cenderung berfaham empirisme, oleh karena itu, beliau sangat menekankan pengaruh pendidikan terhadap anak didik. Anak adalah amanat yang dipercayakan kepada orang tuanya, hatinya bersih, murni, laksana permata yang berharga, sederhana, dan bersih dari ukiran apapun. Ia dapat menerima tiap ukiran yang digoreskan kepadanya dan akan denderung ke arah yang kita kehendaki. Oleh karna itu, bila ia dibiasakan dengan sifat-sifat yang baik, maka akan berkembanglah sifat-sifat yang baik pula. Sesuai dengan hadits Rasulullah SAW :
“Setiap anak dilahirkan dalam keadaan bersih, kedua orang tuanyalah yang menyebabkan anak itu menjadi penganut Yahudi, Nasrani, dan Majusi.”( HR. Muslim)
4. Kriteria Guru Yang Baik
Menurut Al-Ghazali, bahwa guru yang dapat diserahi tugas mengajar adalah selain guru yang cerdas dan sempurna akalnya, juga guru yang baik akhlaknya dan kuat fisiknya. Dengan kesempurnaanakal ia dapat memiliki berbagai ilmu pengetahuan secara mendalam, dan dengan akhlaknya guru dapat menjadi contoh dan teladan bagi para muridnya, dan dengan kuat fisiknya guru dapat melaksanakan tugasnya mengajar, mendidik dan mengarahkan anak-anak muridnya.
Selain sifat-sifat umum di atas, seorang guru juga memiliki sifat-sifat khusus sebagai berikut:
• Mencintai murid seperti mencintai anaknya sendiri.
• Jangan mengharapkan materi sebagai tujuan utama karena mengajar adalah tugas yang diwariskan Rasulullah SAW.
• Mengingatkan murid bahwa tujuan menuntut ilmu adalah mendekatkan diri kepada Allah SWT.
• Guru harus mendorong muridnyauntuk mencari ilmu yang bermanfaat.
• Guru harus memberikan tauladan yang baik di mata muridnya sehingga murid senang mencontoh tingkah lakunya.
• Guru harus mengajarkan pelajaran sesuaitingkat kemampuan akal anak didik.
• Guru harus mengamalkan ilmunya.
• Guru harus bias mengetahui jiwa anak didiknya.
• Guru dapat mendidik keimanan ke dalampribadi anak didiknya.
5. Sifat Murid Yang Baik
Sejalan dengan tujuan pendidikan sebagai upaya mendekatkan diri kepada Allah SWT, maka belajar termasuk ibadah. Dengandasar pemikiran ini, maka seorang murid yang baik memiliki ciri-ciri sebagai berikut:
• Seorang murid harus memulyakan guru dan bersikap rendah hati
• Harus saling menyayangi dan tolong-menolong sesama teman
• Mempelajari bermacam-macam ilmu dari tiap-tiap ilmu tersebut
• Seorang murid harus berjiwa bersih, terhindar dari perbuatan hina dan tercela
• Seorang murid hendaknya mendahulukan mempelajari yang wajib
• Seorang murid hendaknya mempelajari ilmu secara bertahap
• Seorang murid hendaknya mengetahui nilai setiap ilmu yang dipelajarinya.
6. Ganjaran dan Hukuman
Selanjutnya Al-Ghazali berkata:Apabila anak-anak itu berkelakuan baik dan melakukan pekerjaan yang bagus, hormatilah ia dan hendaknya diberi penghargaan dengan sesuatu yang menggembirakannya, serta dipuji di hadapan orang banyak. Jika ia melakukan kesalahan satu kali, hendaknya pendidikmembiarkan dan jangan dibuka rahasianya. Jika anak itu mengulanginya lagi, hendaknya pendidik memarahinya dengan tersembunyi, bukan dinasehati di depan orang banyak, dan janganlah pendidik seringkali memarahi anak-anak itu, karena hal itu dapat menghilangkan pengaruh pada diri anak, sebab sudah terbiasa telinganya mendengarkan amarah itu.
Metode pemberian hadiah dan hukuman untuk tujuan mendidik dipandang sebagai metode yang aman. Terlalu banyak melarang dapat menimbulkan hal-hal yang tidak diinginkan. Demikian pula terlalu banyak memberikan pujian tidak menjadi penyebab terjadinya perbaikan. Dalam berbagai kesempatan Al-Gazali menerangkan bahwa membesarkan anak dengan kemanjaan, bersenang-senang dan bermalas-malasan serta meremehkan pergaulan bersama orang lain termasuk perkara yang tidak baik karena membesarkan anak dengan cara seperti ini akan merusak akhlaknya .
C. KARYA-KARYA AL-GHAZALI
 Di Bidang filsafat
- Maqasid al-Falasifah
- Tafahut al-Falasifah
- Al-Ma’rif al-‘aqliyah
 Di Bidang Agama
- Ihya ‘Ulumuddin
- Al-Munqiz minal dhalal
- Minhaj al-Abidin
 Di Bidang Akhlak Tasawuf
- Mizan al-Amal
- Kitab al-Arbain
- Mishkatul anwar
- Al-Adab fi Dien
- Ar-Risalah al-laduniyah
 Di Bidang Kenegaraan
- Mustaz hiri
- sirr al-Alamin
- Nasihat al-Muluk
- Suluk al-Sulthanah
BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
Nama lengkapnya adalah Abu Hamid Muhammad bin Muhammad Al-ghazali dilahirkan di Thus, sebuah Kota di khurasan, Persia, pada tahun 450 H atau 1058 M. ayahnya seorang pemintal wool. Al-ghazali mempunyai seprang saudara, ketika akan meninggal, ayahnya berpesan kepada sahabat setianya agar keduanya putranya diasuh dan disempurnakan pendidikan keduanya
Untuk mengetahui konsep pendidikan Al-Ghazali, dapat diketahui dengan cara memahami pemikirannya yang berkenaan dengan berbagai aspek yang berkaitan dengan pendidikan, yaitu: tujuan, kurikulum, metode, etika guru, dan etika murid.
1.Tujuan Pendidikan
Seorang guru baru dapat merumuskan suatu tujuan kegiatan, jika ia memahami benar filsafat yang mendasarinya. Rumusan selanjutnya akan menentukan aspek kurikulum, metode, guru dan lainnya.
2.Kurikulum Pendidikan
Al-Ghazali membagi ilmu pengetahuan menjadi tiga bagian, yaitu
 Ilmu yang tercela,
 Ilmu yang terpuji
 Ilmu yang terpuji pada taraf tertentu
3. Metode Pengajaran
Dalam masalah pendidikan, Al-Ghazali lebih cenderung berfaham empirisme, oleh karena itu, beliau sangat menekankan pengaruh pendidikan terhadap anak didik. Anak adalah amanat yang dipercayakan kepada orang tuanya, hatinya bersih, murni, laksana permata yang berharga, sederhana, dan bersih dari ukiran apapun.
4. Kriteria Guru Yang Baik
Menurut Al-Ghazali, bahwa guru yang dapat diserahi tugas mengajar adalah selain guru yang cerdas dan sempurna akalnya, juga guru yang baik akhlaknya dan kuat fisiknya.
5. Sifat Murid Yang Baik
Seorang murid harus memulyakan guru dan bersikap rendah hati. Harus saling menyayangi dan tolong-menolong sesama teman. Mempelajari bermacam-macam ilmu dari tiap-tiap ilmu tersebut. Seorang murid harus berjiwa bersih, terhindar dari perbuatan hina dan tercela, dll.

pemikiran filsafat al-ghozali

BAB I
PENDAHULUAN
Para ahli sejarah dan sarjana telah menyaksikan bahwasanya ilmuwan-ilmuwan nuslim itu telah bersih, jernih jiwanya dan dekat kepada Allah SWT, dan hatinya suci dari pada kejahatan dan dosa, sedanng jasmani mereka kosong dari pengaruh duniawi dan kelezatannya, lalu memusatkan perhatiannya kepada ilmu, mereka ditunjuki Allah dengan cahaya-Nya kepada cahaya mereka, lallu mereka menngetahui dan menngenal, kemudian mereka memproduksi sebagian apa yang mereka ketahui dari yang dikehendaki Allah SWT
Oleh karena itu di kalangan umat islam, masalah hubungan hidup manusia dengan Tuhannya, hubungan dengan masyarakat dan alam sekitarnya telah dianallisa oleh ahlli-ahli pikir muslim, sehingga membuahkan berbagai bidang ilmu pengetahuan dan seni budaya serta norma-norma etis dibarengi dengan keterampilan mengerjakan dan mengamalkannya,
BAB II
PEMBAHASAN
A. RIWAYAT HIDUP AL-GHAZALI
Nama lengkapnya adalah Abu Hamid Muhammad bin Muhammad Al-ghazali dilahirkan di Thus, sebuah Kota di khurasan, Persia, pada tahun 450 H atau 1058 M. ayahnya seorang pemintal wool. Al-ghazali mempunyai seprang saudara, ketika akan meninggal, ayahnya berpesan kepada sahabat setianya agar keduanya putranya diasuh dan disempurnakan pendidikan keduanya. Sahabatnya segera melaksanakan wasiat ayah Al-Ghazali, kedua anak itu dididik dan disekolahkan, setelah harta pusaka peninggalan ayah mereka habis, mereka dinasehati agar meneruskan mencari ilmu semampunya.
Imam Al-Ghazali sejak kecil dikenal sebagai seorang anak pencinta ilmu pengetahuan dan penggandrung mencari kebenaran yang hakiki, sekalipun diterpa duka cita, dilanda aneka rupa nestapa dan sengsara. Di masa kanak-kanak imam al-Ghazali belajar kepada Ahmad bin Muhammad Ar-Raziqani di Thus kemudian belajar kepada Abi Nasr Al-Ismaili di Jurjani dan akhirnya ia kembali ke Thus lagi.
Setelah itu Imam Ghazali pindah ke Nisabur untuk belajar kepada seorang ahli agama kenamaan di masanya, yaitu Al-Juwaini, Imam Haramain, dari beliau ini al-Ghazali belajar ilmu kalam, ilmu ushul, dan ilmu agama lainnya. Imam Al-Ghazali memang orang yang cerdas dan sanggup mendebat segala sesuatu yang tidak sesuai dengan penalaran yang jernih , sehingga Imam Juwini memberi predikat sebagai orang yang memiliki ilmu yang sangat luas bagaikan “Laut dalam nan menenggelamkan”
Keikutsertaan Al-Ghazali dalam suatu diskusi bersama sekelompok ulama dan intelektual di hadapan Nidzam Al-Mulk membawa kemenangan baginya, Nidzam Al-mulk berjanji akan mengangkatnya sebagai guru besar di Universitas yang didirikannya di Baghdad pada tahun 484 atau 1091 M. setelah empat tahun beliau memutuskan untuk berhenti mengajar dan meninggalka Baghdad, setelah itu beliau ke Syam, hidup dalam Jami’Umawy dengan kehidupan penuh ibadah, dilanjutkan ke padang pasir untuk untuk meninggalkan kemewahan hidup dan mendalami agama.
Kemudian sewaktu-waktu beliau kembali ke Baghdad untuk kembali mengajar di sana, kitab pertama yang dikarangnya adalah Al-Munqidz min al-Dholal. Sekembalinya ke Baghdad sekitar sepuluh tahun, beliau ke Nisabur dan sibuk mengajar di sana dalam waktu yang tidak lama, setelah itu beliau meninggal di Thus, kota kelahiranyya pada tahun 505 H atau 1111 M.
B. KONSEP PENDIDIKAN AL-GHAZALI
Untuk mengetahui konsep pendidikan Al-Ghazali, dapat diketahui dengan cara memahami pemikirannya yang berkenaan dengan berbagai aspek yang berkaitan dengan pendidikan, yaitu: tujuan, kurikulum, metode, etika guru, dan etika murid.
1. Tujuan Pendidikan
Seorang guru baru dapat merumuskan suatu tujuan kegiatan, jika ia memahami benar filsafat yang mendasarinya. Rumusan selanjutnya akan menentukan aspek kurikulum, metode, guru dan lainnya. Dari hasil studi terhadap pemikiran Al-Ghazali dapat diketahui dengan jelas bahwa tujuan akhir yang ingin dicapai melaliu pendidikan ada dua, pertama: tercapainya kesempurnaan insani yang bermuara pada pendekatan diri kepada Allah SWT, kedua, kesempurnaan insani yang bermuara pada kebahagiaan dunia dan akhirat. Karena itu, beliau bercita-cita mengajarkan manusia agar mereka sampai pada sasaran yang merupakan tujuan akhir dan maksud pendidikan itu. Tujuan itu tampak bernuansa religius dan moral, tanpa mengabaikan masalah duniawi.
Akan tetapi, disamping bercorak agamis yang merupakan cirri spesifik pendidikan islam, tampak pula cenderung pada sisi keruhanian. Kecenderungan tersebut sejalan dengan filsafat Al-ghazali yang bercorak tasawuf. Maka sasaran pendidikan adalah kesempurnaan insani dunia dan akhirat. Manusia akan sampai pada tingkat ini hanya dengan menguasai sifat keutamaam melalui jalur ilmu. Keutamaan itulsh yang akan membuat bahagia di dunia dan mendekatkan kepada Allah SWT sehingga bahagia di ahkirat kelak. Oleh karena itu, menguasai ilmu bagi beliautermasuk tujuan pendidikan, mengingat nilai yang dikandungnya serta kenikmatan yang diperoleh manusia padanya.
2. Kurikulum Pendidikan
Al-Ghazali membagi ilmu pengetahuan menjadi tiga bagian, yaitu:
• Ilmu yang tercela, sedikit atau banyak. Ilmu tidak ada manfaatnya baik di dunia maupun di akhirat, seperti ilmu nujum, sihir, dan ilmu perdukunan. Bila ilmu ini dipelajari akan membawa mudharat bagi yang memilikinya maupun orang lain, dan akan meragukan Allah SWT.
• Ilmu yang terpuji, sedikit atau banyak, misalnya ilmu tauhid, dan ilmu agama. Bila ilmu ini dipelajari akan membawa orang kepadajiwa yang suci bersih dari kerendahan dan keburukan serta dapat mendekatkan diri kepada Allah SWT.
• Ilmu yang terpuji pada taraf tertentu, dan tidak boleh didalami, karma dapat membawa kepada goncangan iman, seperti ilmu filsafat.
Dari ketiga kelompok ilmu tersebut, Al-Ghazalimembagi lagi menjadi dua bagian dilihatdari kepentingannya, yaitu:
• Ilmu yang fardhu (wajib) untuk diketahui oleh semua orang muslim, yaitu ilmu agama.
• Ilmu yang merupakan fardhu kifayah untuk dipelajari setiap muslim, ilmu dimanfaatkan untuk memudahkan urusan duniawi, seperti : ilmu hitung, kedokteran, teknik, dan ilmu pertanian dan industri.
Dalam menyusun kurikulum pelajaran, Al-Ghazali memberi perhatian khusus pada ilmu-ilmu agama dan etika sebagaimana yang dilakukannya terhadap ilmu-ilmu yang sangat menentukan bagi kehidupan masyarakat. Kurikilum menurut Al-Ghazali didasarkan pada dua kecenderungan sebagai berikut:
• Kecenderungan agama dan tasawuf. Kecenderungan ini membuat Al-ghazali menempatkan ilmu-ilmu agama di atas segalanya dan memandangya sebagai alat untuk menyucikan diri dan membersihkannya dari pengaruh kehidupan dunia.
• Kecenderungan pragmatis. Kecenderungan ini tampak dalam karya tulisnya. Al-ghazali beberapa kali mengulangi penilaian terhadap ilmu berdasarkan manfaatnyabagi manusia, baik kehidupan di dunia, maupun untuk kehidupan akhirat, ia menjelaskan bahwa ilmu yang tidak bermanfaat bagi manusia merupakan ilmu tang tak bernilai. Bagi al-Ghazali, setiap ilmu harus dilihat dari fungsi dan kegunaannya dalam bentuk amaliyah.
3. Metode Pengajaran
Perhatian Al-Ghazali akan pendidikan agama dan moral sejalan dengan kecenderungan pendidikannya secara umum, yaitu prinsip-prinsip yang berkaitan secara khusus dengan sifat yang harus dimilikioleh seorang guru dalam melaksanakan tugasnya.
Tentang pentingnya keteladanan utama dari seorang guru, juga dikaitkan dengan pandangannya tentang pekerjaan mengajar. Menurutnya mengajar adalah pekerjaan yang paling mulia sekaligus yang paling agung .pendapatnya ini, ia kuatkan dengan beberapa ayat Al-quran dan hadits Nabi yang mengatakan status guru sejajar dengan tugas kenabian. Lebih lanjut Al-Ghazali mengatakan bahwa wujud termulia di muka bumi adalah manusia, dan bagian inti manusia yang termulia adalah hatinya. Guru bertugas menyempurnakan, menghias, dan mendekatkan diri kepada Allah SWT.
Bahkan, kaum muslimin pada zaman dahulu amat mementingkan menuntut ilmu yang langsung diterima dari mulut seorang guru. Mereka tidak suka menuntut ilmu dati buku-buku dan kitab-kitab saja, sebagian mereka berkata “ Diantara malapetaka yang besar yaitu berguru pada buku, maksudnya belajar dengan membaca buku tanpa guru”, dalam sebuah kitab dikatakan “Barang siapa yang tiada berguru, maka syetanlah imammya”.
Dalam masalah pendidikan, Al-Ghazali lebih cenderung berfaham empirisme, oleh karena itu, beliau sangat menekankan pengaruh pendidikan terhadap anak didik. Anak adalah amanat yang dipercayakan kepada orang tuanya, hatinya bersih, murni, laksana permata yang berharga, sederhana, dan bersih dari ukiran apapun. Ia dapat menerima tiap ukiran yang digoreskan kepadanya dan akan denderung ke arah yang kita kehendaki. Oleh karna itu, bila ia dibiasakan dengan sifat-sifat yang baik, maka akan berkembanglah sifat-sifat yang baik pula. Sesuai dengan hadits Rasulullah SAW :
“Setiap anak dilahirkan dalam keadaan bersih, kedua orang tuanyalah yang menyebabkan anak itu menjadi penganut Yahudi, Nasrani, dan Majusi.”( HR. Muslim)
4. Kriteria Guru Yang Baik
Menurut Al-Ghazali, bahwa guru yang dapat diserahi tugas mengajar adalah selain guru yang cerdas dan sempurna akalnya, juga guru yang baik akhlaknya dan kuat fisiknya. Dengan kesempurnaanakal ia dapat memiliki berbagai ilmu pengetahuan secara mendalam, dan dengan akhlaknya guru dapat menjadi contoh dan teladan bagi para muridnya, dan dengan kuat fisiknya guru dapat melaksanakan tugasnya mengajar, mendidik dan mengarahkan anak-anak muridnya.
Selain sifat-sifat umum di atas, seorang guru juga memiliki sifat-sifat khusus sebagai berikut:
• Mencintai murid seperti mencintai anaknya sendiri.
• Jangan mengharapkan materi sebagai tujuan utama karena mengajar adalah tugas yang diwariskan Rasulullah SAW.
• Mengingatkan murid bahwa tujuan menuntut ilmu adalah mendekatkan diri kepada Allah SWT.
• Guru harus mendorong muridnyauntuk mencari ilmu yang bermanfaat.
• Guru harus memberikan tauladan yang baik di mata muridnya sehingga murid senang mencontoh tingkah lakunya.
• Guru harus mengajarkan pelajaran sesuaitingkat kemampuan akal anak didik.
• Guru harus mengamalkan ilmunya.
• Guru harus bias mengetahui jiwa anak didiknya.
• Guru dapat mendidik keimanan ke dalampribadi anak didiknya.
5. Sifat Murid Yang Baik
Sejalan dengan tujuan pendidikan sebagai upaya mendekatkan diri kepada Allah SWT, maka belajar termasuk ibadah. Dengandasar pemikiran ini, maka seorang murid yang baik memiliki ciri-ciri sebagai berikut:
• Seorang murid harus memulyakan guru dan bersikap rendah hati
• Harus saling menyayangi dan tolong-menolong sesama teman
• Mempelajari bermacam-macam ilmu dari tiap-tiap ilmu tersebut
• Seorang murid harus berjiwa bersih, terhindar dari perbuatan hina dan tercela
• Seorang murid hendaknya mendahulukan mempelajari yang wajib
• Seorang murid hendaknya mempelajari ilmu secara bertahap
• Seorang murid hendaknya mengetahui nilai setiap ilmu yang dipelajarinya.
6. Ganjaran dan Hukuman
Selanjutnya Al-Ghazali berkata:Apabila anak-anak itu berkelakuan baik dan melakukan pekerjaan yang bagus, hormatilah ia dan hendaknya diberi penghargaan dengan sesuatu yang menggembirakannya, serta dipuji di hadapan orang banyak. Jika ia melakukan kesalahan satu kali, hendaknya pendidikmembiarkan dan jangan dibuka rahasianya. Jika anak itu mengulanginya lagi, hendaknya pendidik memarahinya dengan tersembunyi, bukan dinasehati di depan orang banyak, dan janganlah pendidik seringkali memarahi anak-anak itu, karena hal itu dapat menghilangkan pengaruh pada diri anak, sebab sudah terbiasa telinganya mendengarkan amarah itu.
Metode pemberian hadiah dan hukuman untuk tujuan mendidik dipandang sebagai metode yang aman. Terlalu banyak melarang dapat menimbulkan hal-hal yang tidak diinginkan. Demikian pula terlalu banyak memberikan pujian tidak menjadi penyebab terjadinya perbaikan. Dalam berbagai kesempatan Al-Gazali menerangkan bahwa membesarkan anak dengan kemanjaan, bersenang-senang dan bermalas-malasan serta meremehkan pergaulan bersama orang lain termasuk perkara yang tidak baik karena membesarkan anak dengan cara seperti ini akan merusak akhlaknya .
C. KARYA-KARYA AL-GHAZALI
 Di Bidang filsafat
- Maqasid al-Falasifah
- Tafahut al-Falasifah
- Al-Ma’rif al-‘aqliyah
 Di Bidang Agama
- Ihya ‘Ulumuddin
- Al-Munqiz minal dhalal
- Minhaj al-Abidin
 Di Bidang Akhlak Tasawuf
- Mizan al-Amal
- Kitab al-Arbain
- Mishkatul anwar
- Al-Adab fi Dien
- Ar-Risalah al-laduniyah
 Di Bidang Kenegaraan
- Mustaz hiri
- sirr al-Alamin
- Nasihat al-Muluk
- Suluk al-Sulthanah
BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
Nama lengkapnya adalah Abu Hamid Muhammad bin Muhammad Al-ghazali dilahirkan di Thus, sebuah Kota di khurasan, Persia, pada tahun 450 H atau 1058 M. ayahnya seorang pemintal wool. Al-ghazali mempunyai seprang saudara, ketika akan meninggal, ayahnya berpesan kepada sahabat setianya agar keduanya putranya diasuh dan disempurnakan pendidikan keduanya
Untuk mengetahui konsep pendidikan Al-Ghazali, dapat diketahui dengan cara memahami pemikirannya yang berkenaan dengan berbagai aspek yang berkaitan dengan pendidikan, yaitu: tujuan, kurikulum, metode, etika guru, dan etika murid.
1.Tujuan Pendidikan
Seorang guru baru dapat merumuskan suatu tujuan kegiatan, jika ia memahami benar filsafat yang mendasarinya. Rumusan selanjutnya akan menentukan aspek kurikulum, metode, guru dan lainnya.
2.Kurikulum Pendidikan
Al-Ghazali membagi ilmu pengetahuan menjadi tiga bagian, yaitu
 Ilmu yang tercela,
 Ilmu yang terpuji
 Ilmu yang terpuji pada taraf tertentu
3. Metode Pengajaran
Dalam masalah pendidikan, Al-Ghazali lebih cenderung berfaham empirisme, oleh karena itu, beliau sangat menekankan pengaruh pendidikan terhadap anak didik. Anak adalah amanat yang dipercayakan kepada orang tuanya, hatinya bersih, murni, laksana permata yang berharga, sederhana, dan bersih dari ukiran apapun.
4. Kriteria Guru Yang Baik
Menurut Al-Ghazali, bahwa guru yang dapat diserahi tugas mengajar adalah selain guru yang cerdas dan sempurna akalnya, juga guru yang baik akhlaknya dan kuat fisiknya.
5. Sifat Murid Yang Baik
Seorang murid harus memulyakan guru dan bersikap rendah hati. Harus saling menyayangi dan tolong-menolong sesama teman. Mempelajari bermacam-macam ilmu dari tiap-tiap ilmu tersebut. Seorang murid harus berjiwa bersih, terhindar dari perbuatan hina dan tercela, dll.

Filsafat Pendidikan Islam -SAP

SATUAN ACARA PERKULIAHAN


Kode / Nama Mata Kuliah : PAI-233-2-2 / Filsafat Pendidikan Islam Revisi ke : 2
Satuan Kredit Semester : 2 SKS Tanggal revisi : 18 Agustus 2011
Jumlah Jam kuliah dalam seminggu : 1 jam (100 menit) Tanggal mulai berlaku : 19 September 2011
Jumlah Jam kegiatan laboratorium : 0 Jam Penyusun : Prof. Dr. H. Sutrisno, M.Ag.
Prof. Dr. Maragustam Siregar, M.A.
Suwadi, M.Ag.
Suyatno, M.Pd.I.
Penanggungjawab Keilmuan : Prof. Dr. H. Sutrisno, M. Ag.

Ranah Integrasi – Interkoneksi :
1. Mata kuliah pendukung integrasi-interkoneksi
a. Filsafat
b. Filsafat Pendidikan
c. Filsafat Ilmu
d. Ilmu Pendidikan
e. Ilmu Pendidikan Islam
2. Ranah Integrasi-Interkoneksi:
a. Filosofis: pada ranah filosofis, pemikiran dasar adanya mata kuliah ini pada jurusan PAI adalah terletak pada pentingnya para mahasiswa dapat mengambil pelajaran dari pemikiran-pemikiran filosofis para pemikir pendidikan muslim untuk dijadikan landasan filosofis dari pendidikan Islam kontemporer.
b. Materi: pada ranah materi perkuliahan FPI terfokus pada pemikiran filosofis dari pemikir pendidikan Islam, seperti al-Ghazali, Ihwan ash-Shafa, Ibnu Khaldun, Muhammad Iqbal, dan Fazlur Rahman.
c. Metodologi: pada ranah metodologi mata kuliah FPI ini terkait dengan pemikiran filosofis dari para filosof pendidikan umum dengan para pemikir pendidikan Islam.
d. Strategi: pada ranah strategi perkuliahan dilakukan dengan menggali berbagai persoalan yang terkait dengan pemikiran pendidikan Islam, baik dari aspek idealitas yang terkandung dalam buku ataupun realitas yang menyejarah, sehingga pemiikiran tersebut dapat memberikan alternatif pemecahan terhadap berbagai persoalan realitas empirik-historis pendidikan Islam.
3. Proses integrasi-interkoneksi
Dalam proses pembelajaran mata kulah filsafat pendidikan Islam proses integrasi-interkoneksi tampak pada analisis dan evaluasi serta hasil belajar. Demikian pula dalam aspek epistemologis dan metodologis serta bagaimana validitas keilmuan yang diperoleh dari disiplin masing-masing. Bidang strategi masing-masing dari disiplin tersebut memiliki kesamaan dalam pengertian langkah-langkah yang ditempuh dalam proses pembelajaran. Secara materiil memang berbeda, akan tetapi memiliki akar yang sama, yaitu pendidikan secara umum.

Deskripsi Mata Kuliah :
Mata kuliah ini memberikan gambaran secara komprehensip tentang pendidikan dalam Islam dilihat dari perspektif filsafat. Mahasiswa diminta mengelaborasi lebih jauh tentang pemikiran pendidikan Islam terhadap komponen pendidikan Islam dengan menggunakan pendekatan filosofis melalui berbagai sumber bacaan sehingga mahasiswa mampu merefleksikan dalam tugas profesinya.
Standar Kompetensi :
Mahasiswa mampu memahami dan mengambil pelajaran dari pemikiran filosofis pendidikan Islam, serta mampu menjadikannya sebagai dasar filosofis dari pendidikan Islam kontemporer.

Pertemuan ke- Kompetensi Dasar Indikator Materi Pokok Strategi Pembelajaran Alokasi Waktu Sumber Belajar Evaluasi
1 & 2 Mahasiswa mampu memahami dan mendalami ruang lingkup filsafat pendidikan Islam Mahasiswa dapat:
a. Menjelaskan pengertian FPI
b. Mendeskripsikan ruang lingkup dalam kajian FPI
c. Menjelaskan sistem FPI dari segi ontologi, epistemologi, dan aksiologi. a. Ruang lingkup FPI
b. Diskripsi dan ruang lingkup dalam kajian FPI
c. sistem FPI dari segi ontologi, epistemologi dan aksiologi Kontrak belajar
Ceramah dan diskusi interaktif 200 menit o Abu Ali Khalil al-‘Ainain, Falsafaf al-Tarbiyah al-Islamiyah fi al-Qur’an al-Karim, (Mesir: Dar al-Fikr, 1980)
o Arifin Muzayyin, Filsafat Pendidikan Islam, (Jakarta: Bumi Aksara, 1994)
o Al-Syaibani, Oemar Muhammad alToumy, Filsafat Pendidikan Islam, (Jakarta: Bulan Bintang, 1979)
o Abudin Nata, Filsafat Pendidikan Islam, Jakarta: Logos, 2002.
o Pemahaman konsep
o Sikap
3 & 4 Mahasiswa mampu memahani unsur-unsur esensial dari FPI Mahasiswa mampu:
a. Menjelaskan perspektif al-Qur’an tentang penciptaan manusia, pengetahuan dan alam
b. Mendiskusikan proses penciptaan manusia, pengetahuan dan alam dalam pandangan Islam
c. Mengkaitkan penciptaan manusia, alam dan pengetahuan a. Manusia dalam pandangan Islam
b. Pengetahuan dalam Islam
c. Alam dalam Islam, dan kaitannya dengan pendidikan Interaktive lecturing
Tugas
Presentasi 200 menit o Wahyudi Jarot, dkk. (ed), Menyatukan Kembali Ilmu-ilmu Agama dan Umum (Yogyakarta: IAIN Suka Press, 2003)
o Al-Syaibani, Oemar Muhammad alToumy, Filsafat Pendidikan Islam, (Jakarta: Bulan Bintang, 1979)
o Abu Ali Khalil al-‘ainain, Falsafaf al-Tarbiyah al-Islamiyah fi al-Qur’an al-Karim, (Mesir: Dar al-Fikr, 1980)
o Muhammad Fadhil al-Jamaly, Filsafat Pendidikan dalam Al-Qur’an, Surabaya: Bina Ilmu, 1996. o Pemahaman konsep
o Sikap
5 Mahasiswa mampu memahami unsur-unsur esensial pengembangan manusia Mahasiwa dapat:
a. Menjelaskan perspektif al-Qur’an tentang pengembangan manusia
b. Mendiskusikan proses pengembangan manusia dalam pandangan Islam
c. Menyimpulkan pembahasan tentang pengembangan manusia. Pengembangan manusia menurut pemikiran Islam Interaktive lecturing
Tugas
Presentasi 100 menit o Sutrisno, Pendidikan Islam yang Menghidupkan (Yogyakarta: Kota Kembang, 2006)
o Manusia dalam al-Qur’an o Pemahaman konsep
o Sikap
6 & 7 Mahasiswa mampu memahami faktor-faktor pendidikan Islam Mahasiswa mampu:
a. Menjelaskan perspektif al-Qur’an tentang tujuan, kurikulum pendidikan Islam, pendidik, peserta didik, dan lingkungan.
b. Sharing ideas tentang pendidikan dalam Islam
c. Berdiskusi tentang komponen pendidikan Islam 1. Tujuan, pendidik, peserta didik, dan lingkungan dalam pendidikan Islam
2. Problematika komponen pendidikan Islam
Interaktive lecturing
Tugas
Presentasi 200 menit o Abu Ali Khalil al-‘ainain, Falsafaf al-Tarbiyah al-Islamiyah fi al-Qur’an al-Karim, (Mesir: Dar al-Fikr, 1980)
o Wahyudi Jarot, dkk. (ed), Menyatukan Kembali Ilmu-ilmu Agama dan Umum (Yogyakarta: IAIN Suka Press, 2003)
o Al-Syaibani, Oemar Muhammad alToumy, Filsafat Pendidikan Islam, (Jakarta: Bulan Bintang, 1979)
o Suwadi, “Tauhididc Approach: Sebuah Pendekatan dalam Filsafat Pendidikan Islam” dalam Abdurrahman Assegaf, Pendidikan Islam di Indonesia (Yogyakarta: suka-press, 2007).
o Pemahaman konsep
o Sikap
8 &9 Mahasiswa mampu memahami dan mengambil pelajaran dari berbagai pemikir muslim tentang pendidikan Islam Mahasiswa dapat:
a. Membaca literatur tentang pendidikan menurut al-Ghazaly, Ihwan Ash-Shafa, Ibnu Khaldun. Moh. Iqbal, dan Fazlur Rahman
b. Sharing ideas tentang tokoh-tokoh pendidikan tersebut. 1. Pemikiran al-Ghazaly tentang pendidikan Islam
2. Pemikiran Ibn Khaldun tentang pendidikan Islam
3. Pemikiran Ihwan ash-Shofa tentang pendidikan Islam
4. Pemikiran Moh. Iqbal tentang pendidikan Islam
5. Pemikiran Fazlur Rahman tentang pendidikan Islam Interaktive lecturing
Tugas
Presentasi 200 menit o Ridha, Muhammad Jawadi, Tiga Aliran Utama Teori Pendidikan Ilsam, Terj. Mahmud Arif, Yogyakarta: Tiara Wacana, 2002.
o Athiyah al-Abrasy, at-Tarbiyah al-Islamiyah wa Falasifatuha, Darul Fikri, Kairo.
o Abdurrahman Saleh Abdullah, Teori-teori Pendidikan Berdasarkan al-Qur’an, Jakarta: Rineka Cipta, 1990.
o Sutrisno, Pendidikan Islam yang Menghidupkan (Yogyakarta: Kota Kembang, 2006)
o Muhammad Fadhil al-Jamaly, Filsafat Pendidikan dalam Al-Qur’an, Surabaya: Bina Ilmu, 1996.
o Azyumardi Azra, Pendidikan Islam: Tradisi dan Modernisasi Menuju Melenium Baru, Logos: 1999
o Rusman Thoyyib dan Darmu’in (penyunting), Pemikiran Pendidikan Islam, Pustaka Pelajar, 1999.

o Pemahaman konsep
o Sikap
10 Mahasiswa dapat:
a. Menjelaskan konsep Al-Ghazali tentang tujuan, pendidik, peserta didik, hadiah dan hukuman dalam pendidikan Islam
b. Mengambil pelajaran dari konsep Al-Ghazali tentang tentang tujuan, pendidik, peserta didik, hadiah dan hukuman Pemikiran al-Ghazali tentang tujuan, pendidik, peserta dididk, hadiah dan hukuman dalam pendidikan Islam
Interaktive lecturing
Tugas
Presentasi 100
menit o Abdurrahman Saleh Abdullah, Teori-teori Pendidikan Berdasarkan al-Qur’an, Jakarta: Rineka Cipta, 1990
o Sutrisno, Pendidikan Islam yang Menghidupkan (Yogyakarta: Kota Kembang, 2006)
o Muhammad Fadhil al-Jamaly, Filsafat Pendidikan dalam Al-Qur’an, Surabaya: Bina Ilmu, 1996.
o Rusman Thoyyib dan Darmu’in (penyunting), Pemikiran Pendidikan Islam, Pustaka Pelajar, 1999.
o Ridha Muhammad Jawadi, al-Fikr al-Tarbiyah al-Islami, Dar al-fIkri al-Araby, 1980.
o Pemahaman konsep
o Sikap
11 Mahasiswa dapat menguraikan konsep Ikhwan Ash-Shofa tentang pendidikan, peserta didik, dan pendidik dalam pendidikan Islam konsep pendidikan, peserta didik, dan pendidik dalam pendidikan Islam menurut Ikhwan Ash-Shofa Interaktive lecturing
Tugas
Presentasi 100 menit o Abdurrahman Saleh Abdullah, Teori-teori Pendidikan Berdasarkan al-Qur’an, Jakarta: Rineka Cipta, 1990
o Muhammad Fadhil al-Jamaly, Filsafat Pendidikan dalam Al-Qur’an, Surabaya: Bina Ilmu, 1996.
o Athiyah al-Abrasy, at-Tarbiyah al-Islamiyah wa Falasifatuha, Darul Fikri, Kairo.
o Abudin Nata, Filsafat Pendidikan Islam, Jakarta: Logos, 2002.
o Ridha, Muhammad Jawadi, Tiga Aliran Utama Teori Pendidikan Ilsam, Terj. Mahmud Arif, Yogyakarta: Tiara Wacana, 2002.
o Rusman Thoyyib dan Darmu’in (penyunting), Pemikiran Pendidikan Islam, Pustaka Pelajar, 1999.
o Sutrisno, Pendidikan Islam yang Menghidupkan (Yogyakarta: Kota Kembang, 2006) o Pemahaman konsep
o Sikap
12 Mahasiswa Dapat:
Menguraikan Konsep Ibn Khaldun tentang Tujuan pendidikan dan Peserta didik dalam pendidikan Islam
konsep tujuan pendidikan dan peserta didik dalam pendidikan Islam menurut Ibnu Khaldun Interaktive lecturing
Tugas
Presentasi 100
menit o Abdurrahman Saleh Abdullah, Teori-teori Pendidikan Berdasarkan al-Qur’an, Jakarta: Rineka Cipta, 1990
o Muhammad Fadhil al-Jamaly, Filsafat Pendidikan dalam Al-Qur’an, Surabaya: Bina Ilmu, 1996.
o Athiyah al-Abrasy, at-Tarbiyah al-Islamiyah wa Falasifatuha, Darul Fikri, Kairo.
o Abudin Nata, Filsafat Pendidikan Islam, Jakarta: Logos, 2002.
o Ridha, Muhammad Jawadi, Tiga Aliran Utama Teori Pendidikan Ilsam, Terj. Mahmud Arif, Yogyakarta: Tiara Wacana, 2002.
o Rusman Thoyyib dan Darmu’in (penyunting), Pemikiran Pendidikan Islam, Pustaka Pelajar, 1999
o Sutrisno, Pendidikan Islam yang Menghidupkan (Yogyakarta: Kota Kembang, 2006)
o Pemahaman konsep
o Sikap
13 Mahasiswa dapat menguraikan konsep pengembangan manusia menurut Moh. Iqbal tentang pengembangan manusia Konsep pengembangan manusia menurut Moh. Iqbal Interaktive lecturing
Tugas
Presentasi 100 menit o Abdurrahman Saleh Abdullah, Teori-teori Pendidikan Berdasarkan al-Qur’an, Jakarta: Rineka Cipta, 1990
o Muhammad Fadhil al-Jamaly, Filsafat Pendidikan dalam Al-Qur’an, Surabaya: Bina Ilmu, 1996.
o Athiyah al-Abrasy, at-Tarbiyah al-Islamiyah wa Falasifatuha, Darul Fikri, Kairo.
o Abudin Nata, Filsafat Pendidikan Islam, Jakarta: Logos, 2002.
o Ridha, Muhammad Jawadi, Tiga Aliran Utama Teori Pendidikan Ilsam, Terj. Mahmud Arif, Yogyakarta: Tiara Wacana, 2002.
o Rusman Thoyyib dan Darmu’in (penyunting), Pemikiran Pendidikan Islam, Pustaka Pelajar, 1999
o Sutrisno, Pendidikan Islam yang Menghidupkan (Yogyakarta: Kota Kembang, 2006)
o Pemahaman konsep
o Sikap
14 Mahasiswa dapat menguraikan konsep pendidikan Islam menurut Fazlur Rahman Konsep pendidikan Islam Fazlur Rahman Interaktive lecturing
Tugas
Presentasi 100 menit o Abdurrahman Saleh Abdullah, Teori-teori Pendidikan Berdasarkan al-Qur’an, Jakarta: Rineka Cipta, 1990
o Muhammad Fadhil al-Jamaly, Filsafat Pendidikan dalam Al-Qur’an, Surabaya: Bina Ilmu, 1996.
o Athiyah al-Abrasy, at-Tarbiyah al-Islamiyah wa Falasifatuha, Darul Fikri, Kairo.
o Abudin Nata, Filsafat Pendidikan Islam, Jakarta: Logos, 2002.
o Ridha, Muhammad Jawadi, Tiga Aliran Utama Teori Pendidikan Ilsam, Terj. Mahmud Arif, Yogyakarta: Tiara Wacana, 2002.
o Rusman Thoyyib dan Darmu’in (penyunting), Pemikiran Pendidikan Islam, Pustaka Pelajar, 1999
o Sutrisno, Pendidikan Islam yang Menghidupkan (Yogyakarta: Kota Kembang, 2006)
o Pemahaman konsep
o Sikap






Komposisi Penilaian:
Aspek Penilaian Prosentase
Ujian Akhir Semester 30 %
Ujian Tengah semester 30 %
Tugas Mandiri 20 %
Keaktifan mahasiswa 20 %
Total 100 %




Disusun oleh: Diperiksa oleh: Disahkan oleh
Dosen Pengampu,




Prof. Dr. H. Sutrisno, M Ag.
Suyatno, M.Pd. I. Penanggung Jawab keilmuan




Prof. Dr. H. Sutrisno, M. Ag. Ketua Jurusan/Program Studi




Dr. Muqowim, M.Ag.
Dekan,




Dr. H. Hamruni, M. S. I

Selasa, 11 Oktober 2011

Bukti Kesempurnaan Tuhan, Sang Pencipta Pada Bumi

Salah satu temuan mutakhir di dunia sains yang menjadi buah bibir di kalangan ilmuwan adalah apa yang disebut prinsip antropis.
Prinsip ini mengungkapkan bahwa setiap detail yang terdapat di alam semesta telah dirancang dengan ketepatan yang sempurna untuk memungkinkan manusia hidup. Contoh kecil dari prinsip antropis ini dapat kita temukan pada fakta-fakta yang berkaitan dengan keberadaan bumi.
Dalam hal ini, seorang astronom amerika Hugh Ross dalam bukunya yang berjudul ‘The Fingerprint of God, Recent Scientific Discoveries Reveal The Unmistakable Identitiy of The Creator’ telah membuat daftarnya sendiri sebagai berikut.
1. Jarak bumi dengan matahari
Jarak matahari ke bumi adalah 149.669.000 kilometer (atau 93.000.000 mil). Jarak ini dikenal sebagai satuan astronomi dan biasa dibulatkan (untuk penyederhanaan hitungan) menjadi 148 juta km.

Dibandingkan dengan bumi, diameter matahari kira-kira 112 kalinya. Gaya tarik matahari kira-kira 30 kali gaya tarik bumi. Sinar matahari menempuh masa 8 menit untuk sampai ke bumi.
Jika lebih jauh: Planet bumi akan terlalu dingin bagi siklus air yang stabil. Jika lebih dekat: Planet bumi akan terlalu panas bagi siklus air yang stabil
2. Gravitasi di permukaan bumi

Gravitasi permukaan dari sebuah obyek astronomi (planet, bintang, dll) adalah percepatan gravitasi yang berlaku pada permukaan obyek tersebut. Gravitasi permukaan bergantung pada massa dan radius obyek tersebut. Seringkali gravitasi permukaan dinyatakan sebagai rasio dengan ketentuan yang berlaku di bumi.
Jika lebih kuat: Atmosfer bumi akan menahan terlalu banyak gas beracun (amoniak dan methana), Jika lebih lemah: Atmosfer bumi akan terlalu tipis karena banyak kehilangan udara
3. Periode rotasi bumi

Rotasi bumi merujuk pada gerakan berputar planet bumi pada sumbunya dan gerakan di orbitnya mengelilingi matahari.
Jika lebih lama: Perbedaan suhu pada siang dan malam hari terlalu besar, Jika lebih cepat: Kecepatan angin pada atmosfer terlalu tinggi



4. Albedo

Albedo merupakan sebuah besaran yang menggambarkan perbandingan antara sinar matahari yang tiba di permukaan bumi dan yang dipantulkan kembali ke angkasa dengan terjadi perubahan panjang gelombang (outgoing longwave radiation).Perbedaan panjang gelombang antara yang datang dan yang dipantulkan dapat dikaitkan dengan seberapa besar energi matahari yang diserap oleh permukaan bumi.
Jika lebih besar: Zaman es tak terkendali akan terjadi, Jika lebih kecil: Efek rumah kaca tak terkendali akan terjadi
5. Aktivitas gempa

Gempa bumi adalah getaran atau guncangan yang terjadi di permukaan bumi. Gempa bumi biasa disebabkan oleh pergerakan kerak bumi (lempeng bumi). Kata gempa bumi juga digunakan untuk menunjukkan daerah asal terjadinya kejadian gempa bumi tersebut. Bumi kita walaupun padat, selalu bergerak, dan gempa bumi terjadi apabila tekanan yang terjadi karena pergerakan itu sudah terlalu besar untuk dapat ditahan. Jika lebih besar: Terlalu banyak makhluk hidup binasa. Jika lebih kecil:Bahan makanan dasar laut tidak akan didaur ulang ke daratan melalui pengangkatan tektonik



6. Ketebalan kerak bumi

Kerak bumi adalah lapisan terluar bumi yang terbagi menjadi 2 kategori, yaitu kerak samudra dan kerak benua. Kerak samudra mempunyai ketebalan sekitar 5-10 km, sedangkan kerak benua mempunyai ketebalan sekitar 20-70 km.
Penyusun kerak samudra yang utama adalah batuan basalt, sedangkan batuan penyusun kerak benua yang utama adalah granit, yang tidak sepadat batuan basalt. Kerak bumi dan sebagian mantel bumi membentuk lapisan litosfer dengan ketebalan total kurang lebih 80 km. Jika lebih tebal: Terlalu banyak oksigen berpidah dari atmosfer ke kerak bumi, Jika lebih tipis: Aktivitas tektonik dan vulkanik akan terlalu besar
7. Medan magnet bumi

Magnetosfer bumi adalah suatu daerah di angkasa yang bentuknya ditentukan oleh luasnya medan magnet internal bumi, plasma angin matahari, dan medan magnet antarplanet. Di magnetosfer, campuran ion-ion dan elektron-elektron bebas baik dari angin matahari maupun ionosfir bumi dibatasi oleh gaya magnet dan listrik yang lebih kuat daripada gravitasi dan tumbukan. Jika lebih kuat: Badai elektromagnetik akan terlalu merusak, Jika lebih lemah: Kurangnya perlindungan dari radiasi berbahaya yang berasal dari luar angkasa


8. Interaksi gravitasi dengan bulan

Bulan yang ditarik oleh gaya gravitasi bumi tidak jatuh ke bumi disebabkan oleh gaya sentrifugal yang timbul dari orbit bulan mengelilingi bumi.
Besarnya gaya sentrifugal bulan adalah sedikit lebih besar dari gaya tarik menarik antara gravitasi bumi dan bulan. Hal ini menyebabkan bulan semakin menjauh dari bumi dengan kecepatan sekitar 3,8cm/tahun.
Jika lebih besar: Efek pasang surut pada laut, atmosfer dan periode rotasi semakin merusak, Jika lebih kecil:Perubahan tidak langsung pada orbit menyebabkan ketidakstabilan iklim
9. Kadar karbondioksida dan uap air dalam atmosfer

Atmosfer bumi terdiri atas nitrogen (78.17%) dan oksigen (20.97%), dengan sedikit argon (0.9%), karbondioksida (variabel, tetapi sekitar 0.0357%), uap air, dan gas lainnya.
Atmosfer melindungi kehidupan di bumi dengan menyerap radiasi sinar ultraviolet dari matahari dan mengurangi suhu ekstrem di antara siang dan malam.
75% dari atmosfer ada dalam 11 km dari permukaan planet. Atmosfer tidak mempunyai batas yang langsung tapat berbatasan, tetapi agak menipis lambat laun dengan menambah ketinggian, tidak ada batas pasti antara atmosfer dan angkasa luar. Jika lebih besar: Efek rumah kaca tak terkendali akan terjadi, Jika lebih kecil:Efek rumah kaca tidak memadai
10. Kadar ozon dalam atmosfer

Ozon terdiri dari 3 molekul oksigen dan amat berbahaya pada kesehatan manusia. Secara alamiah, ozon dihasilkan melalui percampuran cahaya ultraviolet dengan atmosfer bumi dan membentuk suatu lapisan ozon pada ketinggian 50 kilometer.
Ozon tertumpu di bawah stratosfer di antara 15 dan 30 km di atas permukaan bumi yang dikenal sebagai ‘lapisan ozon’.
Ozon dihasilkan dengan pelbagai persenyawaan kimia, tetapi mekanisme utama penghasilan dan perpindahan dalam atmosfer adalah penyerapan tenaga sinar ultraviolet (uv) dari matahari.
Jika lebih besar: Suhu permukaan bumi terlalu rendah, Jika lebih kecil:
Suhu permukaan bumi terlalu tinggi, terlalu banyak radiasi ultraviolet
Daftar di atas hanyalah sedikit contoh dari sekian banyaknya data yang melimpah tentang adanya prinsip antropis.
Namun, yang sedikit inipun cukup untuk menghancurkan mitos yang dipercaya para ilmuan materialis, yaitu bahwa keberadaan bumi beserta kehidupan yang terdapat padanya terjadi secara kebetulan melalui serangkaian peristiwa acak tanpa perencanaan.
Siapapun yang mempelajari data-data ini tidak akan gagal untuk sampai pada kesimpulan bahwa bumi ini merupakan tempat yang telah dirancang dengan tingkat kerumitan yang tak terbayangkan dan dengan kesesuaian yang sempurna demi keberlangsungan kehidupan di dalamnya.

Senin, 03 Oktober 2011

BAB I
PENDAHULUAN
A. LATAR BELAKANG MASALAH
Konstitusi merupakan seperangkat aturan kehidupan yang mengatur hak dan kewajiban warga negra. Konstitusi Negara biasa disebut dengan Undang-Undang Dasar (UUD). Keberadaan konstitusi Negara sangatlah penting dalam pembengunan Negara dan warga Negara yang demokratis. Dengan kata lain, konstitusi demokratis lahir dari Negara yang demokratis, tetapi tidak ada jaminan konstitusi yang demokratis akan melahirkan sebuah Negara yang demokratis. Hal itu disebabkan oleh penyelewengan atas konstitusi oleh penyelenggara Negara.
Sesuai dengan pasal 37 bab 16 tentang perubahan undang pasal 2 bahwa perubahan pasal-pasal Undang-Undang Dasar diajukan secara tertulis dan ditunjukkan dengan jelas bagian yang diusulkan untuk diubah beserta alasannya. Konstitusi suatu negara pada hakekatnya merupakan hukum dasar tertinggi yang memuat hal-hal mengenai penyelenggaraan negara, karenanya suatu konstitusi harus memiliki sifat yang lebih stabil dari pada produk hukum lainnya. Terlebih lagi jika jiwa dan semangat pelaksanaan penyelenggaraan negara juga diatur dalam konstitusi sehingga perubahan suatu konstitusi dapat membawa perubahan yang besar terhadap sistem penyelenggaraan negara. Bisa jadi suatu negara yang demokratis berubah menjadi otoriter karena terjadi perubahan dalam konstitusinya.
Perubahan UUD 1945 yang telah dilakukan empat kali, merupakan upaya untuk memperbaiki struktur kekuasaan yang semula dibangun lebih berupa “pembagian kekuasaan” menjadi lebih ke “pemisahan kekuasaan”, jadi pengertiannya adalah rakyat berdaulat. Rakyat bukanlah individu, tetapi seluruh orang.
Amandemen UUD 1945 telah membawa perubahan sangat mendasar terhadap sistem pemerintahan negara Indonesia. Sebagai konsekuensi penggantian sistem demokrasi konstitusional dari demokrasi perwakilan menjadi demokrasi langsung, Presiden dan Wakil Presiden dipilih langsung oleh rakyat, dan dengan demikian terjadi pemisahan dalam sistem kekuasaan negara. Kedaulatan yudikatif berada ditangan Mahkamah Agung dan lembaga peradilan, badan legislatif memegang kedaulatan perundang-undangan, dan pemerintah memegang kekuasaan eksekutif. Ketiga lembaga ini tidak dapat saling menjatuhkan, karena mereka dipilih langsung oleh rakyat.

B. RUMUSAN MASALAH
Berdasarkan latar belakang diatas dapat diambul rumusan masalah sebagai berikut:
1. Bagaimana sejarah lahirnya konstitusi UUD 1945?
2. Bagaimana proses perubahan dan perkembangan UUD 1945?










BAB II
PEMBAHASAN

A. LATAR BELAKANG LAHIRNYA KONSTITUSI (UUD 45)
Latar belakang terbentuknya konstitusi (UUD 45) bermula dari janji Jepang untuk memberikan kemerdekaan bagi bangsa Indonesia di kemudian hari. Janji tersebut antara lain berisi:’sejak dari dahulu, sebelum pecahnya peperangan Asia Yimur Raya, Jepang sudah mulai berusaha membebaskan bangsa Indonesia dari kekuasaan pemerintah Hindia Belanda. Tentara Jepang dengan serentak menggerakkan angkatan perangnya, baik di darat, laut maupun udara, untuk mengakhiri kekuasaan penjajahan Belanda”.
Sejak saat itu Dai Nippon Teikoku memandang bangsa Indonesia sebagai saudara muda serta membimbing bangsa Indonesia dengan giat dan tulus ikhlas di semua bidang, sehingga diharapkan kelak bangsa Indonesia siap untuk berdiri sendiri sebagai bangsa Asia Timur Raya. Namun janji hanyalah janji, penjajah tetaplah penjajah yang selalu ingin lebih lama menindas dan menguras kekayaan bangsa Indonesia. Setelah Jepang dipukul mundur oleh sekutu, Jepang tak lagi ingat akan janjinya. Setelah menyerah tanpa syarat kepada sekutu, rakyat Indonesia lebih bebas dan leluasa untuk berbuat dan tidak bergantung pada Jepang sampai saat kemerdekaan tiba.
Namun janji hanyalah janji, penjajah tetaplah penjajah yang selalu ingin lebih lama menindas dan menguras kekayaan bangsa Indonesia. Setelaj Jepang dipukul mundur tentara sekutu, Jepang tak lagi ingat akan janjinya. Setelah menyerah tanpa syarat kepada sekutu, rakyat Indonesia lebih bebas dan leluasa untuk berbuat dan tidak tergantung pada Jepang sampai saat kemerdekaan tiba. Setelah merdeka kebutuhan akan konstitusi resmi nampaknya tidak bias di tawar-tawar lagi, dan segera harus dirumuskan. Sehingga lengkaplah Indonesia menjadi Negara yang berdaulat.
Sebagai Negara yang berdasarkan hukum, Indonesia memiliki konstitusi yang dikenal dengan undang-undang dasar 1945. Eksistensi Undang-Undang Dasar 1945 sebagai konstitusi di Indonesia dijadikan landasan hukum bagi pelaksanaan ketatanegaraan di Indonesia.
Dalam sejarahnya, Undang-Undang Dasar 1945 dirancang sejak 29 Mei 1945 sampai 16 Juni 1945 oleh badan penyelidik usaha-usaha persiapan kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) atau dalam bahasa jepang dikenal dengan dokuritsu zyunbi tyoosakai yang beranggotakan 21 orang, diketuai Ir. Soekarno dan Drs. Moh, Hatta sebagai wakil ketua dengan 19 orang anggota yang terdiri dari 11 orang wakil dari Jawa, 3 orang dari Sumatra dan masing-masing 1 wakil dari Kalimantan, Maluku, dan Sunda kecil. Badan tersebut (BPUPKI) ditetapkan berdasarkan maklumat gunseikan nomor 23 bersamaan dengan ulang tahun Tenno Heika pada 29April 1945.
Badan ini menetapkan tim khusus bertugas menyusun konstitusi bagi Indonesia merdeka yang kemudian dikenal dengan nama Undang-Undang Dasar 1945 (UUD’45). Para tokoh perumus itu adalah antara lain Dr. Radjiman Widiodiningrat, Ki Bagus Hadikoesoemo, Oto Iskandardinata, Pangeran Purboyo, Pangeran Soerjohamidjojo, Soetarjo Kartohamidjojo, Prof. Dr. Mr. Soepomo, Abdul Kadir, Drs. Yap Tjwan Bing, Dr. Mohammad Amir (Sumatra), Mr. Abdul Abbas (Sumatra), Dr. Ratulangi, Andi Pangerang (keduanya dari Sulawesi), Mr. Latuharhary, Mr. Pudja (Bali), AH. Hamidan (Kalimantan), R.P. Soeroso, Abdul WACHID hasyim dan Mr. Mohammad Hasan (Sumatra).
Setelah kemerdekaan diraih, kebutuhan akan sebuah konstitusi resmi nampaknya tidak bisa ditawar-tawar lagi, dan segera harus dirumuskan. Sehingga lengkaplah Indonesia menjadi sebuah Negara yang berdaulat. Pada tanggal 18 Agustus 1945 atau sehari setelah ikrar kemerdekaan, Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) mengadakan sidangnya yang pertama kali dan menghasilkan beberapa keputusan sebagai berikut:
1. Menetapkan dan mengesahkan pembukaan UUD 1945 yang bahannya diambil dari rancangan undang-undang yang disusun oleh panitia perumus pada tanggal 22 Juni 1945.
2. Menetapkan dan mengesahkan UUD 1945 yang bahannya hampir seluruhnya diambil dari RUU yang disusun oleh panitia perancang UUD tanggal 16 Juni 1945.
3. Memilih ketua persiapan kemerdekaan Indonesia Ir. Soekarno sebagai presiden dan wakil ketua Drs. Muhammad Hatta sebagai wakil presiden.
4. Pekerjaan presiden untuk sementara waktu dibantu oleh Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia yang kemudian menjadi komite Nasional.
Dengan terpilihnya presiden dan wakilnya atas dasar Undang-Undang Dasar 1945 itu, maka secara formal Indonesia sempurna sebagai sebuah Negara, sebab syarat yang lazim diperlukan oleh setiap Negara telah ada yaitu adanya:
a. Rakyat, yaitu bangsa Indonesia,
b. Wilayah, yaitu tanah air Indonesia yang terbentang dari sabang hingga ke merauke yang terdiri dari 13.500 buah pulau besar dan kecil.
c. Kedaulatan yaitu sejak mengucap proklamasi kemerdekaan Indonesia,
d. Pemerintah yaitu sejak terpilihnya presiden dan wakilnya sebagai pucuk pimpinan pemerintahan Negara.
Dalam perjalanan sejarah, konstitusi Indonesia telah mengalami beberapa kali pergantian baik nama maupun substansi materi yang dikandungnya. Perjalanan sejarah konstitusi Indonesia adalah:
1. Undang-Undang Dasar 1945 yang masa berlakunya sejak 18 Agustus 1945-27 Desember 1949
2. Konstitusi Republik Indonesia Serikat yang lazim dikenal dengan sebutan konstitusi RIS dengan masa berlakunya sejak 27 Desember 1949-17 Agustus 1950
3. Undang-Undang Dasar Sementara (UUDS) Republik Indonesia 1950 yang masa berlakunya sejak 17 Agustus 1950-5 Juli 1959
4. Undang-Undang Dasar 1945 yang merupakan pemberlakuan kembali konstitusi pertama Indonesia dengan masa berlakunya sejak Dekrit Presiden 5 Juli 1959-sekarang.

B. AMANDEMEN UUD 1945
Pada dasarnya ada dua macam sistem yang lazim digunakan dalam praktek ketatanegaraan di dunia dalam hal perubahan konstitusi. Sistem yang pertama adalah bahwa apabila suatu konstitusi diubah, maka yang akan berlaku adalah konstitusi yang berlaku secara keseluruhan (penggantian konstitusi). Sistem ini dianut oleh hampir semua negara di dunia. Sistem yang kedua ialah bahwa apabila suatu konstitusi diubah, maka konstitusi yang asli tetap berlaku. Perubahan terhadap konstitusi tersebut merupakan amandemen dari konstitusi yang asli tadi. Dengan perkataan lain, amandemen tersebut merupakan atau menjadi bagian dari konstitusinya. Sistem ini dianut oleh Amerika Serikat.
Menurut C.F Strong ada empat macam prosedur perubahan kosntitusi:
1. Perubahan konstitusi yang dilakukan oleh pemegang kekuasaan legislatif, akan tetap yang dilaksanakan menurut pembatasan-pembatasan tertentu. Perubahan ini terjadi melalui tiga macam kemungkinan.
Pertama, untuk mengubah konstitusi, sidang pemegang kekuasaan legislatif harus dihadiri oleh sekurang-kurangnya sejumlah anggota tertentu (kuorum) yang ditentukan secara pasti.
Kedua, untuk mengubah konstitusi maka lembaga perwakilan rakyat harus dibubarkan terlebih dahulu dan kemudian diselenggarakan pemilihan umum. Lembaga perwakilan rakyat harus diperbaharui inilah yang kemudian melaksanakan wewenangnya untuk mengubah konstitusi.
Ketiga, adalah cara yang terjadi dan berlaku dalam sistem majelis dua kamar. Untuk mengubah konstitusi, kedua kamar lembaga perwakilan rakyat harus mengadakan sidang gabungan. Sidang gabungan inilah, dengan syarat-syarat seperti dalam cara pertama, yang berwenang mengubah kosntitusi.
2. Perubahan konstitusi yang dilakukan rakyat melalui suatu referendum. Apabila ada kehendak untuk mengubah kosntitusi maka lembaga negara yang diberi wewenang untuk itu mengajukan usul perubahan kepada rakyat melalui suatu referendum atau plebisit. Usul perubahan konstitusi yang dimaksud disiapkan lebih dulu oleh badan yang diberi wewenang untuk itu. Dalam referendum atau plebisit ini rakyat menyampaikan pendapatnya dengan jalan menerima atau menolak usul perubahan yang telah disampaikan kepada mereka. Penentuan diterima atau ditolaknya suatu usul perubahan diatur dalam konstitusi.
3. Perubahan konstitusi yang berlaku pada negara serikat yang dilakukan oleh sejumlah negara bagian. Perubahan konstitusi pada negara serikat harus dilakukan dengan persetujuan sebagian terbesar negara-negara tersebut. Hal ini dilakukan karena konstitusi dalam negara serikat dianggap sebagai perjanjian antara negara-negara bagian. Usul perubahan konstitusi mungkin diajukan oleh negara serikat, dalam hal ini adalah lembaga perwakilannya, akan tetapi kata akhir berada pada negara-negara bagian. Disamping itu, usul perubahan dapat pula berasal dari negara-negara bagian.
4. Perubahan konstitusi yang dilakukan dalam suatu konvensi atau dilakukan oleh suatu lemabag negara khusus yang dibentuk hanya untuk keperluan perubahan. Cara ini dapat dijalankan baik pada Negara kesatuan ataupun negara serikat. Apabila ada kehendak untuk mengubah konstitusi, maka sesuai dengan ketentuan yang berlaku, dibentuklah suatu lembaga negara khusus yang tugas serta wewenangnya hanya mengubah konstitusi. Usul perubahan dapat berasal dari pemegang kekuasaan perundang-undangan dan dapat pula berasal dari pemegang kekuasaan perundang-undangan dan dapat pula berasal dari lembaga negara khusus tersebut. Apabila lembaga negara khusus dimaksud telah melaksanakan tugas serta wewenang sampai selesai,dengan sendirinya lembaga itu bubar.
Dalam kurun waktu 1999-2000, UUD 1945 mengalami empat kali perubahan yang ditetapkan dalam siding umum dan siding tahunan MPR:
a. Perubahan I diadakan pada tanggal 19 Oktober 1999
Pada amandemen ini, pasal-pasal UUD 1945 yang diubah ialah 9 pasal yaitu: Pasal 5 ayat (1), 7, 9 ayat (1) dan (2), 13 ayat (2) dan (3),14 ayat (1) dan (2), 15, 17 ayat (2) dan (3), 20 ayat (1), (2), (3) dan (4), 21 ayat (1)..
b. Perubahan II diadakan pada tanggal 18 Agustus 2000
Pada amandemen II ini, pasal-pasal UUD 1945 yang diubah ialah 24 pasal yaitu: Pasal 18 ayat (1) s/d (7), 18A ayar (1) dan (2), 18B ayat (1) dan (2), 19 ayat (1) s/d (3), 20 ayat (5), 20A ayat (1) s/d (4), 22A, SSB, 25A, 26 ayat (2) dan (3), 27 ayat (3), 28A, 28B ayat (1) dan (2), 28D ayat (1) s/d (4), 28E ayat (1) s/d (3), 28F, 28G ayat (1) dan (2), 28H ayat (1) s/d (4), 28I ayat (1) s/d (5), 28J ayat (1) dan (2), 30 ayat (1) s/d (5), 36A, 36B, 36C.
c. Perubahan III diadakan pada tanggal 9 November 2001
Pada amandemen III ini, pasal-pasal UUD 1945 yang diubah ialah 19 pasal yaitu: Pasal 1 ayat (2) dan (3), 3 ayat (1) s/d (3), 6 ayat (1) s/d (3), 6A ayat (1), (2), (3) dan (5), 7A, 7B ayat (1) s/d (7), 7C, 8 ayat (1) s/d (3), 11 ayat (2) dan (3), 17 ayat (4), 22C ayat (1) s/d (4), 22D ayat (1) s/d (4), 22E ayat (1) s/d (3), 23F ayat (1) dan (2), 23G ayat (1) dan (2), 24 ayat (1) dan (2), 24A ayat (1) s/d (5), 24B ayat (1) s/d (4), 24C ayat (1) s/d (6).
d. Perubahan IV diadakan pada tanggal 10 Agustus 2002
Pada amandemen IV ini, pasal-pasal UUD 1945 yang diubah ialah 17 pasal yaitu: pasal-pasal : 2 ayat (1), 6A ayat (4), 8 ayat (3), 11 ayat (1), 16 23B, 23D, 24 ayat (3), 31 ayat (1) s/d (5), 32 ayat (1) dan (2), 33 ayat (4) dan (5), 34 ayat (1) s/d (4), 37 ayat (1) s/d (5), Aturan Peralihan Pasal I s/d III, aturan Tambahan pasal I dan II.












BAB III
PENUTUP

A. KESIMPULAN
Undang-Undang Dasar Negara merupakan batang tubuh sebuah Negara, yang merupakan ketentuan pokok dan salah satu sumber dari pada undang-undang yang disusun oleh Negara.
Konstitusi Indonesia telah mengalami beberapa kali pergantian baik nama maupun substansi materi yang dikandungnya. Perjalanan sejarah konstitusi Indonesia adalah:
1. Undang-Undang Dasar 1945 yang masa berlakunya sejak 18 Agustus 1945-27 Desember 1949
2. Konstitusi Republik Indonesia Serikat yang lazim dikenal dengan sebutan konstitusi RIS dengan masa berlakunya sejak 27 Desember 1949-17 Agustus 1950
3. Undang-Undang Dasar Sementara (UUDS) Republik Indonesia 1950 yang masa berlakunya sejak 17 Agustus 1950-5 Juli 1959
4. Undang-Undang Dasar 1945 yang merupakan pemberlakuan kembali konstitusi pertama Indonesia dengan masa berlakunya sejak Dekrit Presiden 5 Juli 1959-sekarang.
Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa amandemen I, II, III dan IV terhadap UUD 1945, maka sejak 10 Agustus 2002 Ketatanegaraan Republik Indonesia telah mengalami perubahan.



DAFTAR PUSTAKA
Asshiddiqie, Jimly. Artikel Kompas “Seharusnya Dibuat Naskah Baru UUD 1945”
Efendi, Sofian. Artikel “Reformasi aparatur negara pasca amandemen konstitusi”. Yogyakarta.
Rosyada, Dede, dkk. 2003. Pendidikan Kewargaan (Civic Education): Demokrasi, Hak Asasi Manusia dan Masyarakat Madani. Jakarta: ICCE UIN Syarif Hidayatullah.
Ubaedillah, dkk. 2008. Pendidikan Kewarganegaraan (civic education) Demokrasi, Hak Asasi Manusia, dan Masyarakat Madani, , Jakarta: ICCE UIN Syarif Hidayatullah.
Ubaidillah, dkk. 2000. Demokrasi, HAM&Masyarakat Madani. Jakarta: IAIN Jakarta press.
http://gurupkn.wordpress.com/2007/11/23/tata-urutan-peraturan-perundang-undangan-republik-indonesia/

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | cheap international calls