Tampilkan postingan dengan label Pendidikan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Pendidikan. Tampilkan semua postingan

Jumat, 30 Desember 2011

UJUNG TOMBAK PENJAMINAN MUTU PENDIDIKAN

Mutu Pendidikan sudah lama menjadi bahan perbincangan. Tidak dapat dipungkiri bahwa mutu pendidikan di Indonesia belum menggembirakan. Kondisi sekolah, seperti kurikulum sekolah yang tidak disahkan dan direview, banyaknya peserta didik yang belum dapat mencapai kompetensi yang diharapkan, proses pembelajaran yang belum sesuai standar, partisipasi masyarakat yang semakin menurun, kerusakan gedung sekolah, kurangnya kualitas guru di daerah, serta masalah pemerataan guru masih banyak dijumpai.

Sebagai komitmen terhadap mutu, pemerintah merancang sistem penjaminan mutu pendidikan (SPMP). SPMP dituangkan dalam Permendiknas No. 63 tahun 2009. Dalam Permendiknas tersebut dinyatakan bahwa Penjaminan mutu adalah serangkaian proses dan sistem yang terkait untuk mengumpulkan , menganalisis, dan melaporkan data mutu tentang kinerja staf, program, dan lembaga” . Dengan demikian dalam rangka mengimplementasikan SPMP diawali dengan kegiatan mengumpulkan data berdasarkan kondisi real untuk mendapatkan data yang valid. Data yang terkumpul akan dianalisis dan dilaporkan, dan digunakan sebagai sumber data dalam menyusun program atau kebijakan selanjutnya. Akhirnya akan tersusun program-program dari data yang buttom up, sesuai kebutuhan dan tepat sasaran bagi peningkatan mutu pendidikan. Kegiatan ini dilakukan terus menerus untuk menciptakan budaya mutu.

Sekolah adalah ujung tombak penjaminan mutu. Namun demikian keberhasilan implementasi SPMP tidak hanya tanggung jawab satu lembaga atau satu individu saja. Implementasi SPMP diperlukan komitmen dari berbagai pihak terkait. Dapat dikatakan quality is everybody bisnis atau mutu adalah tanggung jawab setiap orang.

Berkaitan dengan perannya sebagai ujung tombak penjaminan mutu, sekolah wajib mengoperasionalkan delapan standar nasional pendidikan yang meliputi: Standar Isi, Standar Kompetensi Lulusan, Standar Penilaian, Standar Proses, Standar Pengelolaan, Standar Sarana dan Prasarana, Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan, serta Standar Pembiayaan. Kedelapan Standar Nasional Pendidikan inilah yang dijadikan sebagai acuan mutu pendidikan. Dalam PP No. 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan dinyatakan bahwa “Dalam rangka melakukan penjaminan mutu pendidikan pemerintah menetapkan standar nasional pendidikan”. Dengan demikian sekolah wajib mencapai atau melampaui delapan standar nasional pendidikan tersebut. Dokumen delapan standar nasional pendidikan menjadi dokumen wajib bagi sekolah untuk dimiliki, dikaji, dianalisis dan diimplementasikan di sekolah.

Kegiatan yang dapat dilakukan oleh sekolah dalam mengimplementasikan SPMP, diantaranya adalah melakukan Evaluasi Diri Sekolah (EDS). EDS adalah proses evaluasi diri yang didorong secara internal oleh sekolah itu sendiri dengan melibatkan pemangku kepentingan guna melihat kinerja sekolah terhadap pencapaian SPM dan SNP yang hasilnya dipakai sebagai dasar dalam peningkatkan mutu proses belajar mengajar dan hasil belajar siswa yang terumuskan dalam RKS.

Sekolah melakukan EDS karena merasa perlu mengevaluasi kinerjanya terhadap pencapaian standar nasional pendidikan. EDS dilakukan oleh sekolah dan untuk sekolah. Jadi EDS dilakukan karena komitmen dari pihak sekolah sendiri untuk selalu memperbaiki dan mengembangkan sekolahnya, bukan karena tuntutan pihak luar, misal karena dikejar-kejar atau diminta laporan oleh pihak dinas atau LPMP.

Sebagian sekolah telah melaksanakan EDS. Beberapa hal yang perlu ditindaklanjuti dalam pelaksanaan EDS adalah sebagai berikut: 1) Keterlibatan komite dan orang tua belum optimal; 2) Pembinaan pengawas ke sekolah binannya belum optimal; 3) Kemampuan mengoperasikan computer pada beberapa sekolah masih kurang; 4) Adanya sekolah yang tidak memiliki komitmen untuk melakukan EDS.

Komite dan wakil orang tua sebagai anggota tim pengembang sekolah belum optimal melakukan tugasnya. Komite dan wakil orang tua di beberapa sekolah sekedar menghadiri kegiatan pengisian instrument EDS, tetapi tidak terlibat memberikan sumbangan-sumbangan pemikiran untuk mengisi dan menganalisis instrument EDS. Bahkan beberapa sekolah merasa enggan untuk melibatkan komite dan wakil orang tua karena beranggapan tidak ada artinya pelibatan mereka. Untuk itu perlu perubahan pola pikir dari pihak sekolah bahwa keterlibatan komite dan orang tua ini sangat dibutuhkan dalam melakukan EDS. Tidak hanya sekedar tertulis dalam SK, penunjukan komite dan wakil orang tua harus yang benar-benar memiliki komitmen dan kapasitas untuk turut mengembangkan sekolah melalui kegiatan EDS. Dengan keterlibatan komite dan orang tua membuat mereka memahami kondisi sekolah dan kondisi yang harus dicapai sekolah, yang selanjutnya dapat memunculkan komitmen dan tanggung jawab yang lebih tinggi untuk turut serta mengembangkan sekolahnya.

Peran pengawas dalam implementasi EDS di satuan pendidikan dapat dikatakan belum optimal, meskipun tidak terjadi pada semua pengawas. Ada sebagian pengawas yang tidak benar-benar mendampingi sekolah binaannya untuk mengisi dan menganalisis EDS. Bahkan dijumpai pengawas yang belum memahami apa, mengapa dan bagaimana EDS. Sementara pengawas merupakan anggota tim pengembang sekolah, peran pengawas adalah membina sekolah dalam melakukan EDS sekaligus memonitor valid atau tidaknya data EDS, karena data ini akan digunakan sebagai dasar dalam penyusunan laporan monitoring sekolah oleh pemerintah daerah (MSPD). Dengan demikian keterlibatan pengawas dalam melakukan EDS mempermudah tugasnya dalam menyusun MSPD.

Kurangnya penguasaaan ICT juga menjadi kendala dalam pelaksanaan EDS. Khususnya pada jenjang pendidikan dasar. Keterbatasan SDM dalam mengoperasikan komputer menyebabkan kesulitan untuk menyelesaikan EDS. Kondisi yang dijumpai adalah sebagian sekolah memiliki hard copi laporan EDS tetapi file tidak ditemukan bahkan sudah tidak tersimpan lagi, ini menjadi kendala dalam memperbaiki data. Penguasaan ICT mendukung keterlaksanaan EDS, apalagi dengan adanya instrument EDS online yang harus diisi oleh sekolah berdasarkan EDS manual. Selain itu beberapa sekolah yang telah memiliki fasilitas on line mempermudah komunikasi dengan pendampingan, melalui pemanfaatan email, chatting, web/blog, facebook dan sebagainya sehingga EDS terlaksana lebih optimal.

Sementara itu sekolah yang memiliki sumber daya memadai tetapi tidak ada komitmen untuk melakukan EDS juga menjadi kendala. Sejak awal sekolah tidak merespon program EDS, karena belum merasakan manfaat dari EDS. Hal tersebut membutuhkan kerjasama yang lebih erat dan komunikasi yang lebih intensif antara pendamping, pengawas dan pihak sekolah.

Dengan perannya sebagai ujung tombak penjaminan mutu, sekolah memerlukan dukungan dari berbagai pihak terkait. Beberapa kegiatan yang tidak dapat ditindaklanjuti oleh sekolah tentunya akan ditindak lanjuti oleh pemerintah daerah baik kab/kota, propinsi, maupun pemerintah pusat, termasuk LPMP sesuai dengan kewenangannya masing-masing.

Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan (SPMP) benar-benar harus terpahami dan terinternalisasi pada diri setiap pemangku kepentingan. Sudah saatnya untuk mengubah pola kerja yang berorientasi kuantitas atau keterlaksanaan tugas menuju orientasi mutu / kualitas. Sampai saat ini kita masih merasakan bahwa program-program yang dilakukan berbagai instansi terkait masih sekedar berjalan atau hanya mencapai target kuantitas. Budaya mutu yang seharusnya dibangun tidak hanya di sekolah belum tercipta.

Dari uraian di atas dapat dinyatakan bahwa sistem penjaminan mutu pendidikan dapat terimplementasi sesuai yang diharapkan dan mampu meningkatkan mutu pendidikan ketika ada komitmen dari semua pihak terkait. Sekolah meningkatkan perannya sebagai ujung tombak penjaminan mutu pendidikan. Instansi terkait lainnya menjalankan peran sesuai wewenangnya masing-masing. Bersama-sama membangun budaya mutu. Hal tersebut bukan sebuah pekerjaan yang semudah membalikkan telapak tangan, tetapi membutuhkan kerja keras dan usaha. Karena tidak akan ada artinya ketika sistem sudah baik tetapi SDM yang ada tidak memiliki komitmen untuk mencapai mutu.

Kamis, 22 Desember 2011

pengertian Media Pembelajaran

Media berasal dari bahasa latin merupakan bentuk jamak dari “Medium” yang secara harfiah berarti “Perantara” atau “Pengantar” yaitu perantara atau pengantar sumber pesan dengan penerima pesan. Beberapa ahli memberikan definisi tentang media pembelajaran. Schramm (1977) mengemukakan bahwa media pembelajaran adalah teknologi pembawa pesan yang dapat dimanfaatkan untuk keperluan pembelajaran.

Sementara itu, Briggs (1977) berpendapat bahwa media pembelajaran adalah sarana fisik untuk menyampaikan isi/materi pembelajaran seperti : buku, film, video dan sebagainya. Sedangkan, National Education Associaton(1969) mengungkapkan bahwa media pembelajaran adalah sarana komunikasi dalam bentuk cetak maupun pandang-dengar, termasuk teknologi perangkat keras. Dari ketiga pendapat di atas disimpulkan bahwa media pembelajaran adalah segala sesuatu yang dapat menyalurkan pesan, dapat merangsang fikiran, perasaan, dan kemauan peserta didik sehingga dapat mendorong terciptanya proses belajar pada diri peserta didik.

Brown (1973) mengungkapkan bahwa media pembelajaran yang digunakan dalam kegiatan pembelajaran dapat mempengaruhi terhadap efektivitas pembelajaran. Pada mulanya, media pembelajaran hanya berfungsi sebagai alat bantu guru untuk mengajar yang digunakan adalah alat bantu visual. Sekitar pertengahan abad Ke –20 usaha pemanfaatan visual dilengkapi dengan digunakannya alat audio, sehingga lahirlah alat bantu audio-visual. Sejalan dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK), khususnya dalam bidang pendidikan, saat ini penggunaan alat bantu atau media pembelajaran menjadi semakin luas dan interaktif, seperti adanya komputer dan internet.

Media memiliki beberapa fungsi, diantaranya :

Media pembelajaran dapat mengatasi keterbatasan pengalaman yang dimiliki oleh para peserta didik. Pengalaman tiap peserta didik berbeda-beda, tergantung dari faktor-faktor yang menentukan kekayaan pengalaman anak, seperti ketersediaan buku, kesempatan melancong, dan sebagainya. Media pembelajaran dapat mengatasi perbedaan tersebut. Jika peserta didik tidak mungkin dibawa ke obyek langsung yang dipelajari, maka obyeknyalah yang dibawa ke peserta didik. Obyek dimaksud bisa dalam bentuk nyata, miniatur, model, maupun bentuk gambar – gambar yang dapat disajikan secara audio visual dan audial.
Media pembelajaran dapat melampaui batasan ruang kelas. Banyak hal yang tidak mungkin dialami secara langsung di dalam kelas oleh para peserta didik tentang suatu obyek, yang disebabkan, karena : (a) obyek terlalu besar; (b) obyek terlalu kecil; (c) obyek yang bergerak terlalu lambat; (d) obyek yang bergerak terlalu cepat; (e) obyek yang terlalu kompleks; (f) obyek yang bunyinya terlalu halus; (f) obyek mengandung berbahaya dan resiko tinggi. Melalui penggunaan media yang tepat, maka semua obyek itu dapat disajikan kepada peserta didik.
Media pembelajaran memungkinkan adanya interaksi langsung antara peserta didik dengan lingkungannya.
Media menghasilkan keseragaman pengamatan
Media dapat menanamkan konsep dasar yang benar, konkrit, dan realistis.
Media membangkitkan keinginan dan minat baru.
Media membangkitkan motivasi dan merangsang anak untuk belajar.
Media memberikan pengalaman yang integral/menyeluruh dari yang konkrit sampai dengan abstrak

Terdapat berbagai jenis media belajar, diantaranya:

Media Visual : grafik, diagram, chart, bagan, poster, kartun, komik
Media Audial : radio, tape recorder, laboratorium bahasa, dan sejenisnya
Projected still media : slide; over head projektor (OHP), in focus dan sejenisnya
Projected motion media : film, televisi, video (VCD, DVD, VTR), komputer dan sejenisnya.

Sejalan dengan perkembangan IPTEK penggunaan media, baik yang bersifat visual, audial, projected still media maupun projected motion media bisa dilakukan secara bersama dan serempak melalui satu alat saja yang disebut Multi Media. Contoh : dewasa ini penggunaan komputer tidak hanya bersifat projected motion media, namun dapat meramu semua jenis media yang bersifat interaktif.

Allen mengemukakan tentang hubungan antara media dengan tujuan pembelajaran, sebagaimana terlihat dalam tabel di bawah ini :

Jenis Media


1


2


3


4


5


6

Gambar Diam


S


T


S


S


R


R

Gambar Hidup


S


T


T


T


S


S

Televisi


S


S


T


S


R


S

Obyek Tiga Dimensi


R


T


R


R


R


R

Rekaman Audio


S


R


R


S


R


S

Programmed Instruction


S


S


S


T


R


S

Demonstrasi


R


S


R


T


S


S

Buku teks tercetak


S


R


S


S


R


S

Keterangan :

R = Rendah S = Sedang T= Tinggi

1 = Belajar Informasi faktual

2 = Belajar pengenalan visual

3 = Belajar prinsip, konsep dan aturan

4 = Prosedur belajar

5= Penyampaian keterampilan persepsi motorik

6 = Mengembangkan sikap, opini dan motivasi

Kriteria yang paling utama dalam pemilihan media bahwa media harus disesuaikan dengan tujuan pembelajaran atau kompetensi yang ingin dicapai. Contoh : bila tujuan atau kompetensi peserta didik bersifat menghafalkan kata-kata tentunya media audio yang tepat untuk digunakan. Jika tujuan atau kompetensi yang dicapai bersifat memahami isi bacaan maka media cetak yang lebih tepat digunakan. Kalau tujuan pembelajaran bersifat motorik (gerak dan aktivitas), maka media film dan video bisa digunakan. Di samping itu, terdapat kriteria lainnya yang bersifat melengkapi (komplementer), seperti: biaya, ketepatgunaan; keadaan peserta didik; ketersediaan; dan mutu teknis.

pengertian Media Pembelajaran

Media berasal dari bahasa latin merupakan bentuk jamak dari “Medium” yang secara harfiah berarti “Perantara” atau “Pengantar” yaitu perantara atau pengantar sumber pesan dengan penerima pesan. Beberapa ahli memberikan definisi tentang media pembelajaran. Schramm (1977) mengemukakan bahwa media pembelajaran adalah teknologi pembawa pesan yang dapat dimanfaatkan untuk keperluan pembelajaran.

Sementara itu, Briggs (1977) berpendapat bahwa media pembelajaran adalah sarana fisik untuk menyampaikan isi/materi pembelajaran seperti : buku, film, video dan sebagainya. Sedangkan, National Education Associaton(1969) mengungkapkan bahwa media pembelajaran adalah sarana komunikasi dalam bentuk cetak maupun pandang-dengar, termasuk teknologi perangkat keras. Dari ketiga pendapat di atas disimpulkan bahwa media pembelajaran adalah segala sesuatu yang dapat menyalurkan pesan, dapat merangsang fikiran, perasaan, dan kemauan peserta didik sehingga dapat mendorong terciptanya proses belajar pada diri peserta didik.

Brown (1973) mengungkapkan bahwa media pembelajaran yang digunakan dalam kegiatan pembelajaran dapat mempengaruhi terhadap efektivitas pembelajaran. Pada mulanya, media pembelajaran hanya berfungsi sebagai alat bantu guru untuk mengajar yang digunakan adalah alat bantu visual. Sekitar pertengahan abad Ke –20 usaha pemanfaatan visual dilengkapi dengan digunakannya alat audio, sehingga lahirlah alat bantu audio-visual. Sejalan dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK), khususnya dalam bidang pendidikan, saat ini penggunaan alat bantu atau media pembelajaran menjadi semakin luas dan interaktif, seperti adanya komputer dan internet.

Media memiliki beberapa fungsi, diantaranya :

Media pembelajaran dapat mengatasi keterbatasan pengalaman yang dimiliki oleh para peserta didik. Pengalaman tiap peserta didik berbeda-beda, tergantung dari faktor-faktor yang menentukan kekayaan pengalaman anak, seperti ketersediaan buku, kesempatan melancong, dan sebagainya. Media pembelajaran dapat mengatasi perbedaan tersebut. Jika peserta didik tidak mungkin dibawa ke obyek langsung yang dipelajari, maka obyeknyalah yang dibawa ke peserta didik. Obyek dimaksud bisa dalam bentuk nyata, miniatur, model, maupun bentuk gambar – gambar yang dapat disajikan secara audio visual dan audial.
Media pembelajaran dapat melampaui batasan ruang kelas. Banyak hal yang tidak mungkin dialami secara langsung di dalam kelas oleh para peserta didik tentang suatu obyek, yang disebabkan, karena : (a) obyek terlalu besar; (b) obyek terlalu kecil; (c) obyek yang bergerak terlalu lambat; (d) obyek yang bergerak terlalu cepat; (e) obyek yang terlalu kompleks; (f) obyek yang bunyinya terlalu halus; (f) obyek mengandung berbahaya dan resiko tinggi. Melalui penggunaan media yang tepat, maka semua obyek itu dapat disajikan kepada peserta didik.
Media pembelajaran memungkinkan adanya interaksi langsung antara peserta didik dengan lingkungannya.
Media menghasilkan keseragaman pengamatan
Media dapat menanamkan konsep dasar yang benar, konkrit, dan realistis.
Media membangkitkan keinginan dan minat baru.
Media membangkitkan motivasi dan merangsang anak untuk belajar.
Media memberikan pengalaman yang integral/menyeluruh dari yang konkrit sampai dengan abstrak

Terdapat berbagai jenis media belajar, diantaranya:

Media Visual : grafik, diagram, chart, bagan, poster, kartun, komik
Media Audial : radio, tape recorder, laboratorium bahasa, dan sejenisnya
Projected still media : slide; over head projektor (OHP), in focus dan sejenisnya
Projected motion media : film, televisi, video (VCD, DVD, VTR), komputer dan sejenisnya.

Sejalan dengan perkembangan IPTEK penggunaan media, baik yang bersifat visual, audial, projected still media maupun projected motion media bisa dilakukan secara bersama dan serempak melalui satu alat saja yang disebut Multi Media. Contoh : dewasa ini penggunaan komputer tidak hanya bersifat projected motion media, namun dapat meramu semua jenis media yang bersifat interaktif.

Allen mengemukakan tentang hubungan antara media dengan tujuan pembelajaran, sebagaimana terlihat dalam tabel di bawah ini :

Jenis Media


1


2


3


4


5


6

Gambar Diam


S


T


S


S


R


R

Gambar Hidup


S


T


T


T


S


S

Televisi


S


S


T


S


R


S

Obyek Tiga Dimensi


R


T


R


R


R


R

Rekaman Audio


S


R


R


S


R


S

Programmed Instruction


S


S


S


T


R


S

Demonstrasi


R


S


R


T


S


S

Buku teks tercetak


S


R


S


S


R


S

Keterangan :

R = Rendah S = Sedang T= Tinggi

1 = Belajar Informasi faktual

2 = Belajar pengenalan visual

3 = Belajar prinsip, konsep dan aturan

4 = Prosedur belajar

5= Penyampaian keterampilan persepsi motorik

6 = Mengembangkan sikap, opini dan motivasi

Kriteria yang paling utama dalam pemilihan media bahwa media harus disesuaikan dengan tujuan pembelajaran atau kompetensi yang ingin dicapai. Contoh : bila tujuan atau kompetensi peserta didik bersifat menghafalkan kata-kata tentunya media audio yang tepat untuk digunakan. Jika tujuan atau kompetensi yang dicapai bersifat memahami isi bacaan maka media cetak yang lebih tepat digunakan. Kalau tujuan pembelajaran bersifat motorik (gerak dan aktivitas), maka media film dan video bisa digunakan. Di samping itu, terdapat kriteria lainnya yang bersifat melengkapi (komplementer), seperti: biaya, ketepatgunaan; keadaan peserta didik; ketersediaan; dan mutu teknis.

pengertian Media Pembelajaran

Media berasal dari bahasa latin merupakan bentuk jamak dari “Medium” yang secara harfiah berarti “Perantara” atau “Pengantar” yaitu perantara atau pengantar sumber pesan dengan penerima pesan. Beberapa ahli memberikan definisi tentang media pembelajaran. Schramm (1977) mengemukakan bahwa media pembelajaran adalah teknologi pembawa pesan yang dapat dimanfaatkan untuk keperluan pembelajaran.

Sementara itu, Briggs (1977) berpendapat bahwa media pembelajaran adalah sarana fisik untuk menyampaikan isi/materi pembelajaran seperti : buku, film, video dan sebagainya. Sedangkan, National Education Associaton(1969) mengungkapkan bahwa media pembelajaran adalah sarana komunikasi dalam bentuk cetak maupun pandang-dengar, termasuk teknologi perangkat keras. Dari ketiga pendapat di atas disimpulkan bahwa media pembelajaran adalah segala sesuatu yang dapat menyalurkan pesan, dapat merangsang fikiran, perasaan, dan kemauan peserta didik sehingga dapat mendorong terciptanya proses belajar pada diri peserta didik.

Brown (1973) mengungkapkan bahwa media pembelajaran yang digunakan dalam kegiatan pembelajaran dapat mempengaruhi terhadap efektivitas pembelajaran. Pada mulanya, media pembelajaran hanya berfungsi sebagai alat bantu guru untuk mengajar yang digunakan adalah alat bantu visual. Sekitar pertengahan abad Ke –20 usaha pemanfaatan visual dilengkapi dengan digunakannya alat audio, sehingga lahirlah alat bantu audio-visual. Sejalan dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK), khususnya dalam bidang pendidikan, saat ini penggunaan alat bantu atau media pembelajaran menjadi semakin luas dan interaktif, seperti adanya komputer dan internet.

Media memiliki beberapa fungsi, diantaranya :

Media pembelajaran dapat mengatasi keterbatasan pengalaman yang dimiliki oleh para peserta didik. Pengalaman tiap peserta didik berbeda-beda, tergantung dari faktor-faktor yang menentukan kekayaan pengalaman anak, seperti ketersediaan buku, kesempatan melancong, dan sebagainya. Media pembelajaran dapat mengatasi perbedaan tersebut. Jika peserta didik tidak mungkin dibawa ke obyek langsung yang dipelajari, maka obyeknyalah yang dibawa ke peserta didik. Obyek dimaksud bisa dalam bentuk nyata, miniatur, model, maupun bentuk gambar – gambar yang dapat disajikan secara audio visual dan audial.
Media pembelajaran dapat melampaui batasan ruang kelas. Banyak hal yang tidak mungkin dialami secara langsung di dalam kelas oleh para peserta didik tentang suatu obyek, yang disebabkan, karena : (a) obyek terlalu besar; (b) obyek terlalu kecil; (c) obyek yang bergerak terlalu lambat; (d) obyek yang bergerak terlalu cepat; (e) obyek yang terlalu kompleks; (f) obyek yang bunyinya terlalu halus; (f) obyek mengandung berbahaya dan resiko tinggi. Melalui penggunaan media yang tepat, maka semua obyek itu dapat disajikan kepada peserta didik.
Media pembelajaran memungkinkan adanya interaksi langsung antara peserta didik dengan lingkungannya.
Media menghasilkan keseragaman pengamatan
Media dapat menanamkan konsep dasar yang benar, konkrit, dan realistis.
Media membangkitkan keinginan dan minat baru.
Media membangkitkan motivasi dan merangsang anak untuk belajar.
Media memberikan pengalaman yang integral/menyeluruh dari yang konkrit sampai dengan abstrak

Terdapat berbagai jenis media belajar, diantaranya:

Media Visual : grafik, diagram, chart, bagan, poster, kartun, komik
Media Audial : radio, tape recorder, laboratorium bahasa, dan sejenisnya
Projected still media : slide; over head projektor (OHP), in focus dan sejenisnya
Projected motion media : film, televisi, video (VCD, DVD, VTR), komputer dan sejenisnya.

Sejalan dengan perkembangan IPTEK penggunaan media, baik yang bersifat visual, audial, projected still media maupun projected motion media bisa dilakukan secara bersama dan serempak melalui satu alat saja yang disebut Multi Media. Contoh : dewasa ini penggunaan komputer tidak hanya bersifat projected motion media, namun dapat meramu semua jenis media yang bersifat interaktif.

Allen mengemukakan tentang hubungan antara media dengan tujuan pembelajaran, sebagaimana terlihat dalam tabel di bawah ini :

Jenis Media


1


2


3


4


5


6

Gambar Diam


S


T


S


S


R


R

Gambar Hidup


S


T


T


T


S


S

Televisi


S


S


T


S


R


S

Obyek Tiga Dimensi


R


T


R


R


R


R

Rekaman Audio


S


R


R


S


R


S

Programmed Instruction


S


S


S


T


R


S

Demonstrasi


R


S


R


T


S


S

Buku teks tercetak


S


R


S


S


R


S

Keterangan :

R = Rendah S = Sedang T= Tinggi

1 = Belajar Informasi faktual

2 = Belajar pengenalan visual

3 = Belajar prinsip, konsep dan aturan

4 = Prosedur belajar

5= Penyampaian keterampilan persepsi motorik

6 = Mengembangkan sikap, opini dan motivasi

Kriteria yang paling utama dalam pemilihan media bahwa media harus disesuaikan dengan tujuan pembelajaran atau kompetensi yang ingin dicapai. Contoh : bila tujuan atau kompetensi peserta didik bersifat menghafalkan kata-kata tentunya media audio yang tepat untuk digunakan. Jika tujuan atau kompetensi yang dicapai bersifat memahami isi bacaan maka media cetak yang lebih tepat digunakan. Kalau tujuan pembelajaran bersifat motorik (gerak dan aktivitas), maka media film dan video bisa digunakan. Di samping itu, terdapat kriteria lainnya yang bersifat melengkapi (komplementer), seperti: biaya, ketepatgunaan; keadaan peserta didik; ketersediaan; dan mutu teknis.

Selasa, 08 November 2011

Teori Big Bang Tercantum Dalam Al-Quran

الحمد لله رب العالمين, والصلاة والسلام على أشرف المرسلين. أما بعد :
408Bagikan
Tweet
Teori Big Bang Tercantum Dalam Al-QuranAllah berfirman :

أَوَلَمْ يَرَ الَّذِينَ كَفَرُوا أَنَّ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضَ كَانَتَا رَتْقًا فَفَتَقْنَاهُمَا وَجَعَلْنَا مِنَ الْمَاءِ كُلَّ شَيْءٍ حَيٍّ أَفَلَا يُؤْمِنُونَ

Artinya : "Dan apakah orang-orang yang kafir tidak mengetahui bahwasanya langit dan bumi itu keduanya dahulu adalah suatu yang padu, kemudian Kami pisahkan antara keduanya. Dan dari air Kami jadikan segala sesuatu yang hidup. Maka mengapakah mereka tiada juga beriman?" (QS Al-Anbiya' : 30)

Kata "ratq" yang di sini diterjemahkan sebagai "suatu yang padu" digunakan untuk merujuk pada dua zat berbeda yang membentuk suatu kesatuan. Ungkapan "Kami pisahkan antara keduanya" adalah terjemahan kata Arab "fataqa", dan bermakna bahwa sesuatu muncul menjadi ada melalui peristiwa pemisahan atau pemecahan struktur dari "ratq". Perkecambahan biji dan munculnya tunas dari dalam tanah adalah salah satu peristiwa yang diungkapkan dengan menggunakan kata ini.

Teori Big Bang Tercantum Dalam Al-QuranMarilah kita kaji ayat ini kembali berdasarkan pengetahuan ini. Dalam ayat tersebut, langit dan bumi adalah subyek dari kata sifat "fatq". Keduanya lalu terpisah ("fataqa") satu sama lain. Menariknya, ketika mengingat kembali tahap-tahap awal peristiwa Big Bang, kita pahami bahwa satu titik tunggal berisi seluruh materi di alam semesta. Dengan kata lain, segala sesuatu, termasuk "langit dan bumi" yang saat itu belumlah diciptakan, juga terkandung dalam titik tunggal yang masih berada pada keadaan "ratq" ini. Titik tunggal ini meledak sangat dahsyat, sehingga menyebabkan materi-materi yang dikandungnya untuk "fataqa" (terpisah), dan dalam rangkaian peristiwa tersebut, bangunan dan tatanan keseluruhan alam semesta terbentuk.

Ketika kita bandingkan penjelasan ayat tersebut dengan berbagai penemuan ilmiah, akan kita pahami bahwa keduanya benar-benar bersesuaian satu sama lain. Yang sungguh menarik lagi, penemuan-penemuan ini belumlah terjadi sebelum abad ke-20.

#Sumber
KeajaibanAlquran.com

Kamis, 27 Oktober 2011

TINJAUAN KURIKULUM PENDIDIKAN ISLAM, PENDIDIK, PESERTA DIDIK, DAN LINGKUNGAN DALAM PANDANGAN FILSAFAT PENDIDIKAN ISLAM

Makalah ini Disusun untuk Memenuhi Tugas Kelompok:
Mata Kuliah Filsafat Pendidikan Islam
Dosen Pengampu: Prof. Dr. Sutrisno, M. Ag.







KELAS : PAI-B
JURUSAN PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
FAKULTAS TARBIYAH DAN KEGURUAN
UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SUNAN KALIJAGA
YOGYAKARTA
2011
PENDAHULUAN

Latar Belakang Masalah
Pendidikan merupakan kata kunci bagi setiap manusia untuk mendapatkan ilmu. Hanya dengan pendidikanlah ilmu akan didapat dan diserap dengan baik. Pendidikan juga merupakan suatu metode atau pendekatan yang sesuai dengan fitrah manusia yang memiliki fase tahapan dalam pertumbuhan dan perkembangannya untuk menjadi manusia paripurna.
Dalam kaca mata Islam, pendidikan merupakan suatu unsur yang terpenting untuk menempatkan manusia diposisi yang paling mulia dihadapan Allah. Karena hanya orang yang berilmulah yang akan mendapatkan suatu kebahagiaan diakhirat.
Pendidikan islam merupakan suatu upaya yang terstruktur untuk membentuk manusia paripurna (insan kamil) melalui suatu institusi pendidikan yang kondusif untuk menyiapkan dan menciptakan bentuk masyarakat yang ideal untuk masa depan. Sejalan dengan konsep tersebut, maka pendidikan Islam harus memiliki seperangkat isi atau bahan yang akan ditransformasikan kepada peserta didik supaya memiliki kepribadian yang sesuai dengan ajaran Islam. Untuk itu perlu dirancang suatu bentuk kurikulum pendidikan Islam yang sepenuhnya mengacu pada nilai-nilai ajaran Islam.

Rumusan Masalah
Dari latar belakang masalah di atas, maka rumusan masalah yang diambil dalam makalah ini antara lain sebagai berikut:
1. Bagaimana tinjauan kurikulum pendidikan dalam filsafat pendidikan Islam?
2. Bagaimana tinjauan filosofis pendidik dalam filsafat pendidikan Islam?
3. Bagaimana tinjauan filosofis anak didik dalam filsafat pendidikan Islam?
4. Bagaimana tinjauan lingkungan pendidikan dalam filsafat pendidikan Islam?




PEMBAHASAN

A. Kurikulum Pendidikan Islam
1. Pengertian Kurikulum
Menurut bahasa, kurikulum berasal dari bahasa Latin curriculum yang berarti bahan pengajaran. Ada pula yang mengatakan bahwa kata tersebut berasal dari bahasa Perancis courier yang berarti berlari. Selanjutnya kata kurikulum berkembang menjadi suatu istilah yang digunakan untuk menunjukkan pada sejumlah mata pelajaran yang harus ditempuh untuk mencapai suatu gelar atau ijazah, serta ada beberapa pendapat lain tentang kurikulum, yang akhirnya disimpulkan bahwa kurikulum pada hakekatnya merupakan rancangan mata pelajaran bagi suatu kegiatan jenjang pendidikan tertentu, dan dengan menguasainya seseorang dapat dinyatakan lulus dan berhak memperoleh ijazah. Akan tetapi, seiring perkembangan zaman, definisi dari kurikulum pun mengalami perkembangan pemaknaan, seperti yang diungkapkan oleh S. Nasution yang menyebutkan bahwa kurikulum bukan hanya sekedar memuat mata pelajaran, akan tetapi termasuk pula di dalamnya segala usaha sekolah untuk mencapai tujuan yang diinginkan, baik usaha tersebut dilakukan di lingkungan sekolah maupun di luar sekolah.
Pendapat S. Nasution tersebut sejalan dengan pemikiran Hasan Langgulung yang berpendapat bahwa kurikulum merupakan sejumlah pengalaman pendidikan, kebudayaan, sosial, olah raga, dan kesenian, baik yang berada di dalam maupun di luar kelas yang dikelola oleh sekolah.
2. Cakupan Kurikulum
Dengan semakin berkembangnya pengertian dari kurikulum, maka cakupan bahan pengajaran yang terdapat di dalam kurikulum juga semakin luas. Adapun cakupan dari kurikulum meliputi empat bagian, yaitu, pertama, bagian yang berkenaan dengan tujuan-tujuan yang ingin dicapai oleh proses belajar-mengajar, kedua, bagian yang berisi pengetahuan, informasi-informasi, data, aktivitas-aktivitas, dan pengalaman-pengalaman yang merupakan bahan bagi penyusunan kurikulum yang isinya berupa mata pelajaran yang kemudian dimasukkan dalam silabus. ketiga, bahan yang berisi metode atau cara menyampaikan mata pelajaran, dan yang keempat, bagian yang berisi metode atau cara melakukan penilaian dan pengukuran atas hasil pengajaran dan pelajaran tertentu.
3. Asas-asas Kurikulum
Asas-asas kurikulum merupakan bagian yang perlu diperhatikan dengan cermat dalam menyusun kurikulum. Menurut S. Nasution, ada beberapa asas dalam penyusunan kurikulum. Empat asas tersebut antara lain adalah asas filosofis, sosiologis, organisatoris, dan psikologis. Asas filosofis berperan sebagai penentu tujuan umum pendidikan. Asas sosiologis berperan memberikan dasar untuk menentukan apa saja yang akan dipelajari sesuai dengan kebutuhan masyarakat, kebudayaan, perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Sedangkan asas organisatoris berfungsi memberikan dasar-dasar dalam bentuk bagaimana bahan pelajaran disusun, dan bagaimana penentuan luas dan urutan mata pelajaran. Kemudian asas psikologis berperan memberikan berbagai prinsip-prinsip tentang perkembangan anak didik dalam berbagai aspeknya, serta cara menyampaikan bahan pelajaran agar dapat dicerna dan dikuasai oleh anak didik sesuai dengan tahap perkembangannya.
Selanjutnya dilihat dari segi peran dan orientasinya, kurikulum dapat dibagi menjadi empat macam, yaitu kurikulum yang bercorak humanistik, rekonstruksi sosial, teknologis, dan akademis. Kelompok yang berorientasi pada humanistik berpendapat bahwa kurikulum seharusnya memberikan pengalaman kepada setiap pribadi secara memuaskan, dan memandang kurikulum sebagai proses yang memberikan kebutuhan bagi pertumbuhan dan integritas pribadi seseorang secara bebas dan bertanggungjawab. Kelompok yang berorientasi pada rekonstruksi sosial melihat kurikulum sebagai alat untuk mempengaruhi perubahan sosial dan menciptakan masa depan yang lebih baik bagi masyarakat. Kemudian bagi yang berorientasi pada teknologis memandang kurikulum sebagai teknologi untuk mewujudkan tujuan yang dikehendaki oleh pembuat kebijaksanaan. Sedangkan bagi yang berorientasi pada akademik melihat kurikulum sebagai upaya peningkatan intelektual dengan cara memperkenalkan siswa pada berbagai macam pelajaran yang terorganisir dengan baik.

4. Kurikulum dalam Pendidikan Islam
Menurut Omar Muhammad al-Taoumy al-Syainaby, kurikulum dalam Pendidikan Islam memiliki lima ciri, yaitu antara lain sebagai berikut:
a. Menonjolkan tujuan agama dan akhlak pada berbagai tujuan dan kandungan, metode, alat, dan tekniknya bercorak agama.
b. Meluas cakupannya dan menyeluruh kandungannya.
c. Seimbangan di antara berbagai ilmu yang dikandung dalam kurikulum yang digunakan.
d. Menyeluruh dalam menata seluruh mata pelajaran yang diperlukan anak didik.
e. Kurikulum yang disusun selalu disesuaikan dengan bakat dan minat anak didik.
5. Prinsip Kurikulum Pendidikan Islam
Selain memiliki lima ciri, kurikulum dalam Pendidikan Islam juga memiliki beberapa prinsip, antara lain sebagai berikut:
a. Prinsip pertautan yang sempurna dengan agama, termasuk ajaran dan nilai-nilainya.
b. Prinsip menyeluruh (universal) pada tujuan-tujuan dan kandungan kurikulum.
c. Prinsip keseimbangan yang relatif antara tujuan-tujuan dan kandungan kurikulum.
d. Prinsip perkaitan antara bakat, minat, kemampuan, dan kebutuhan pelajar.
e. Prinsip pemeliharaan perbedaan-perbedaan individual anak didik, baik dalam bakat maupun minatnya.
f. Prinsip menerima perkembangan dan perubahan sesuai dengan perkembangan zaman dan tempat.
g. Prinsip keterkaitan antara berbagai mata pelajaran dengan pengalaman-pengalaman dan aktivitas yang terkandung dalam kurikulum.
Selain ketujuh prinsip di atas, kurikulum dalam Pendidikan Islam juga memiliki landasan yang meliputi dasar agama, filsafat, psikologis, dan dasar sosial.
B. Hakekat Pendidik
1. Pengertian Pendidik
Pendidik adalah orang yang mendidik. Pengertian ini memberi kesan bahwa pendidik adalah orang yang bertugas di lembaga pendidikan yaitu untuk mendidik anak didik, atau orang yang berfungsi untuk mendidik. Dalam pendidikan formal baik dari tingkat dasar sampai menengah pendidik disebut guru, sedangkan di perguruan tinggi disebut dengan dosen dan/atau guru besar. Dalam bahasa Arab, juga ditemukan beberapa istilah yang memiliki makna pendidik, yaitu ustadz, mudarris, mu’allim, dan mu’addib.
Perbedaan tersebut juga berangkat dari penggunaan istilah pendidikan yang digunakan. Bagi orang yang berpendapat bahwa istilah yang tepat untuk menggunakan pendidikan adalah tarbiyah, maka seorang pendidik disebut murabbi, jika ta’līm yang dianggap lebih tepat, maka pendidiknya disebut mu’allim, dan jika ta’dīb yang dianggap lebih cocok untuk makna pendidikan, maka pendidik disebut dengan mu’addib.
Dari banyak istilah tentang pendidik di atas, kata pendidik yang beraneka macam ini tidak akan mempengaruhi makna pendidik yang sebenarnya, yaitu pendidik tidak hanya sebagai orang yang menyampaikan materi kepada peserta didik (transfer of knowladge), tetapi juga bertugas untuk mengembangkan kemampuan peserta didik secara optimal (tranformation of knowladge) serta menanamkan nilai (internalitation of values) yang berlandaskan kepada ajaran Islam.
2. Kedudukan Pendidik
Dalam konteks Islam secara eksplisit tidak ditemukan ayat-ayat yang berbicara tentang pendidik, tetapi ketika kita telusuri secara implisit dalam al-Qur’an disebutkan mengenai ilmu dan kedudukan orang yang berilmu. Ketika kita membicarakan mengenai orang berilmu tentunya memiliki hubungan erat dengan pendidik, dimana pendidik adalah orang yang memiliki dan mengajarkan ilmu. Dalam al-Qur’an ditemukan ayat-ayat yang menunjukkan bahwa Allah memposisikan pendidik pada tempat terhormat. Seperti firman-Nya:





Artinya: Hai orang-orang beriman apabila kamu dikatakan kepadamu: "Berlapang-lapanglah dalam majlis", maka lapangkanlah niscaya Allah akan memberi kelapangan untukmu. Dan apabila dikatakan: "Berdirilah kamu", maka berdirilah, niscaya Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman di antaramu dan orang-orang yang diberi ilmu pengetahuan beberapa derajat. Dan Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan. (Q.S. al-Mujadilah: 11)
Selain dari ayat di atas, juga terdapat firman Allah dalam surat az-Zumar tentang posisi seorang pendidik dengan ilmu yang dimilikinya. Firman-Nya:





Artinya: "Adakah sama orang-orang yang mengetahui dengan orang-orang yang tidak mengetahui?" Sesungguhnya orang yang berakallah yang dapat menerima pelajaran. (Q.S. az-Zumar: 9).
Berdasarkan analisa di atas, tampak bahwa apa yang disebutkan dalam al-Qur’an mengenai kedudukan pendidik yang demikian tinggi itu. Menurut al-Ghazali seorang sarjana yang bekerja mengamalkan ilmunya adalah lebih baik daripada seorang yang hanya beribadat saja. Sejalan dengan pendapat al-Ghazali, Athiyah al-Abrasy mengatakan, seseorang yang berilmu dan kemudian ia mengamalkan ilmunya itu, maka orang itulah yang dinamakan orang yang berjasa besar di dunia ini. Orang tersebut bagaikan matahari yang menyinari orang lain dan juga menerangi dirinya sendiri, ibarat minyak kasturi yang yang baunya dinikmati orang lain dan dirinya sendiri. Sedangkan para ulama menjelaskan tentang kedudukan guru, yaitu sebagai bapak spiritual bagi seorang murid baik dalam konsep pendidikan informal dan formal. Karena semua guru pada dasarnya sama-sama menanamkan akhlak yang baik yang dapat memberikan kedamaian hidupnya, dan juga memberikan ilmu dan nilai pengetahuan untuk bekal hidupnya di dunia dan di akhirat.
3. Tugas Pendidik
Menurut Raka Joni ( Conny R. Semiawan dan Soedijarto, 1991) hakikat tugas guru pada umumnya adalah berhubungan dengan pengembangan sumber daya manusia yang pada akhirnya akan paling menentukan kelestarian dan kejayaan kehidupan bangsa. Dengan kata lain, bahwa guru mempunyai tugas membangun dasar-dasar dari corak kehidupan manusia di masa yang akan datang.
Sementara Hujjatul Islam, Imam al-Ghazali, seperti yang dikutip Samsul Nizar, bahwa tugas pendidik yang utama adalah menyempurnakan, membersihkan, mensucikan, serta membawa hati manusia untuk taqarrub ila Allah. Para pendidik hendaknya mengarahkan peserta didik untuk mengenal Allah lebih dekat melalui seluruh ciptaannya. Begitu pula an-Nahlawi berpendapat bahwa selain bertugas mengalihkan berbagai pengetahuan dan keterampilan kepada peserta didik, tugas utama yang perlu dilakukan pendidik adalah tazkiyat an-nafs yaitu mengembangkan, membersihkan, mengangkat jiwa peserta didik kepada Khaliq-Nya, menjauhkan dari kejahatan, dan menjaganya agar tetap berada pada fitrah-Nya yang hanif.
Dalam al-Qur’an juga disinggung bahwa tugas pendidik dalam konteks pendidik sebagai waratsatul an-biya’ memang bertugas sebagai sekaligus mu’allim sebagai muzakky. Hal ini sesuai dengan tugas Rasul dalam firman-Nya:





Artinya: Sebagaimana (Kami telah menyempurnakan ni'mat Kami kepadamu) Kami telah mengutus kepadamu Rasul diantara kamu yang membacakan ayat-ayat Kami kepada kamu dan mensucikan kamu dan mengajarkan kepadamu Al Kitab dan Al-Hikmah, serta mengajarkan kepada kamu apa yang belum kamu ketahui. (Q.S. al-Baqarah: 151).
4. Karakteristik Pendidik yang Baik dan Ideal
a. Menurut al-Ghazali
1) Guru harus mencintai muridnya seperti mencintai anak kandungnya sendiri
2) Guru jangan mengaharapkan materi(upah) sebagai tujuan utama dari pekerjaannya (mengajar), karena mengajar adalah tugas yang diwariskan oleh Nabi Muhammad SAW. Sedangkan upahnyaterletak pada terbentuknya anak didik yang mengamalkan ilmu yang diajarkannya.
3) Guru harus mengingatkan muridnya agar tujuannya dalam menuntut ilmu bukan untuk kebanggan diri atau mencari keuntungan pribadi, tetapi untuk mendekatkan diri kepada Allah.
4) Guru harus mendorong muridnya agar mencari ilmu yang bermanfaat, yaitu ilmu yang membawa kebahagiaan dunia akhirat.
5) Dihadapan muridnya guru harus memberikan contoh yang baik, seperti berjiwa halus, sabar, lapang dada, rendah hati, sopan dan berakhlak terpuji lainnya.
6) Guru harus mengajarkan pelajaran yang sesuai dengan tingkat intelektual dan daya tangkap anak didik.
7) Guru harus mengamalkan yang diajarkannya, karena guru menjadi idola dimata murid-muridnya.
8) Guru harus memahami minat, bakat dan jiwa anak didiknya, sehingga tidak akan salah dalam mendidik, juga akan terjalin hubungan yang akrab dan baik antara guru dengan muridnya.
9) Guru harus dapat menanamkan keimanan kedalam pribadi anak didiknya, sehingga akal piker anak didiknya tersebut akan dijiwai oleh keimanan tersebut.
Jika tipe guru yang dikehendaki al Ghazali tersebut dilihat dari perspektif guru sebagai profesi, tampak diarahkan pada aspek moral dan kepribadian, sedangkan aspek keahlian dan profesionalnya nampaknya kurang diperhatikan.
b. Menurut Ikhwan al-Safa
Sejalan dengan yang mengatakan bahwa ilmu itu harus diusahakan, maka dalam usaha tersebut memerlukan guru. Nilai seorang guru menurutnya tergantung pada caranya menyampaikan ilmu pengetahuan. Untuk ini mereka mensyaratkan agar guru memiliki syarat-syarat yang sesuai dengan persyaratan pendidik.
C. Peserta Didik Menurut Filsafat Pendidikan
1. Pengertian Peserta Didik
Dilihat dari segi kedudukannya, anak didik adalah makhluk hidup yang sedang berada dalam proses perkembangan dan pertumbuhan menurut fitrahnya masing-masing yang memerlukan bimbingan dan pengarahan yang konsisten menuju ke arah titik optimal kemampuan fitrahnya. Dalam pandangan yang lebih modern, anak didik tidak hanya dianggap sebagai obyek atau sasaran pendidikan, melainkan juga harus diperlakukan sebagai subyek pendidikan. Dalam bahasa Arab dikenal tiga istilah yang sering digunakan untuk menunjukan pada anak didik kita. Tiga istilah tersebut adalah, murid yang secara harfiah berarti orang yang menginginkan atau membutuhkan sesuatu; tilmidz (jamaknya) talamidz yang berarti murid, dan thalib al-ilm yang menuntut ilmu, pelajar, atau mahasiswa. Ketiga istilah tersebut seluruhnya mengacu kepada seseorang yang tengah menempuh pendidikan. Perbedaannya hanya pada penggunaannya.
Berdasarkan pengertian di atas, maka anak didik dapat dicirikan sebagai orang yang tengah memerlukan pengetahuan atau ilmu, bimbingan, dan pengarahan. Dalam pandangan Islam, hakikat ilmu berasal dari Allah, sedangkan proses memperolehnya dilakukan melalui belajar kepada guru. Selain memerlukan bantuan guru, seorang anak didik yang sedang belajar juga memerlukan kawan tempat mereka berbagi rasa dan belajar bersama.
2. Hakikat Anak Didik
Dalam perspektif filsafat pendidikan Islam, hakikat anak didik terdiri dari beberapa macam, yaitu:
a. Anak didik adalah darah daging sendiri, orang tua adalah pendidik bagi anak-anaknya maka semua keturunannya menjadi anak didiknya di dalam keluarga.
b. Anak didik adalah semua anak yang berada di bawah bimbingan pendidik di lembaga pendidikan formal maupun nonformal, seperti sekolah, pondok pesantren, tempat pelatihan, sekolah keterampilan, tempat pengajian anak-anak TPA, majelis taklim, dan sejenis.
c. Anak didik secara khusus adalah orang-orang yang belajar di lembaga pendidikan tertentu yang menerima bimbingan, pengarahan, nasihat, pembelajaran, dan berbagai hal yang berkaitan dengan proses kependidikan.
Bagi para pendidik, anak didik adalah anaknya sendiri. Oleh karena itu, para pendidik bertangung jawab melihat perkembangan dan kemajuan ilmu pengetahuan anak didiknya, terutama akhlaknya, serta berkewajiban menjaga nama baik lembaga pendidikan dengan mengajarkan pendidikan akhlak kepada anak didiknya, para pendidik membina anak didiknya dengan materi pengetahuan yang sesuai dengan tujuan lembaga pendidikan yang dimaksudkan.
3. Akhlak Anak Didik
Asma Hasan Fahmi menyebutkan empat akhlak yang harus dimiliki anak didik, yaitu:
a. Seorang anak didik harus membersihkan hatinya dari kotoran dan penyakit jiwa sebelum ia menuntut ilmu, karena belajar merupakan ibadah yang tidak sah dikerjakan kecuali dengan hati yang bersih.
b. Seorang anak didik harus mempunyai tujuan menuntut ilmu dalam rangka menghiasi jiwa dengan sifat keutamaan, mendekatkan diri kepada Tuhan, dan bukan untuk mencari kemegahan dan kedudukan.
c. Seorang pelajar harus tabah dalam memperoleh ilmu pengetahuan dan bersedia pergi merantau. Selanjutnya apabila ia menghendaki pergi ke tempat yang jauh untuk memperoleh seorang guru, maka ia tidak boleh ragu-ragu untuk itu.
d. Seorang anak didik wajib menghormati guru dan berusaha agar senantiasa memperoleh kerelaan guru, dengan mempergunakan bermacam-macam cara.
4. Perbedaan Anak Didik
Seorang anak adalah individu yang memiliki ciri-ciri dan bakat tertentu, yang membedakan satu anak dari anak lainnya dalam lingkungan sosial. Lingkungan sosial di sini adalah lingkungan sosial masyarakat dalam arti luas. Jenis kelamin, raut muka, bentuk tubuh anak adalah faktor pembawaan yang dibawa sejak lahir. Ciri-ciri ini dapat menjadi tolok ukur perbedan anak didik sebagai individu. Pendekatan filosofis dalam memahami karakteristik anak didik membedakan tiga perbedaan anak didik yang dihadapi. Tiga perbedaan itu yaitu sebagai berikut:
a. Perbedaan biologis
Perbedaan biologis berkaitan dengan keadaan jasmani anak didik karena tidak semua anak didik memiliki jasmani yang normal. Jika pendidik kurang memperhatikan perihal tersebut, pendidikan berjalan kurang sempurna.
b. Perbedaan intelektual
Menurut Syaiful Bahri Djamarah, intelegensi adalah satu aspek yang aktual untuk dibicarakan dalam dunia pendidikan, karena intelegensi adalah unsur yang ikut mempengaruhi keberhasilan belajar anak didik.
Intelegensi adalah kemampuan memahami dan beradaptasi dengan situasi yang baru dengan cepat dan efektif, kemampuan untuk menggunakan konsep yang abstrak secara efektif, dan kemampuan untuk memahami hubungan dan mempelajarinya dengan cepat.
c. Perbedaan psikologis
Keadaan psikologis anak didik dipengaruhi oleh lingkungan keluarga, lingkungan sosial, dan oleh lingkungan sekolahnya. Para pendidik secara langsung dapat mempengaruhi psikologis anak didik, misalnya pendidik yang terkesan galak, mudah tersinggung, dan kurang kreatif, akan menyebabkan anak didiknya kurang menyukai mata pelajaran yang disampaikan atau kurang menyukai pendidiknya secara pribadi.
5. Dimensi-Dimensi Peserta Didik
Pada hakekatnya dimensi adalah salah satu media yang dibutuhkan oleh peserta didik untuk membentuk diri, sikap, mental, sosial, budaya, dan kepribadian di masa yang akan datang (kedewasaan). Dimensi-dimensi itu antara lain sebagai berikut:
a. Dimensi fisik (jasmani)
Fisik manusia terdiri dari dua unsur, yaitu unsur biotik dan unsur abiotik. Manusia sebagai peserta didik memiliki proses penciptaan yang sama dengan makhluk lain seperti hewan. Namun yang membedakan adalah manusia lebih sempurna dari hewan, hal ini dikarenakan manusia memiliki nafsu yang dibentengi oleh akal sedangkan hewan hanya memiliki nafsu dan insthink bukannya akal.
b. Dimensi akal
Akal pada diri manusia tidak dapat berdiri sendiri, ia membutuhkan bantuan qolb (hati) agar dapat memahai sesuatu yang bersifat ghoib seperti halnya ketuhanan, mu’jizat, wahyu dan mempelajarinya lebih dalam. Akal yang seperti ini adalah potensi dasar manusia yang ada pada diri manusia sejak lahir. Potensi ini perlu mendapatkan bimbingan serta didikan agar tetap mampu berkembang kearah yang positif.
c. Dimensi keberagamaan
Manusia sejak lahir telah menerima kodrat sebagai homodivinous atau homo religius yaitu makhluk yang percaya adanya Tuhan atau makhluk yang beragama. Dalam Islam diyakini bahwa pada saat janin manusia berada dalam kandungan ibu, dan ketika ditiupkan nyawa ke dalam janin, maka janin mengatakan bahwa aku akan beriman (Allah). Dari sinilah manusia mempunyai fitrah sebagai makhluk yang memiliki kepercayaan adanya Tuhan sejak lahir.
d. Dimensi akhlak
Kata akhlak dalam pendidikan Islam adalah seuatu yang sangat diutamakan dan sangat erat kaitannya dengan pendidikan agama sehingga dikatakan bahwa akhlak tidak dapat lepas dari pendidikan agama.
e. Dimensi rohani (kejiwaan)
Dimensi rohani adalah dimensi yang sangat penting karena rohani (kejiwaan) harus dapat mengendalikan keadaan manusia untuk hidup bahagia, sehat, merasa aman dan tenteram. Penciptaan manusia tidak akan sempurna sebelum ditiupkan oleh Allah sebagian ruh baginya.
f. Dimensi seni (keindahan)
Seni merupakan salah satu potensi rohani yang terdapat pada diri manusia. Sehingga seni dalam diri manusia harus lah dikembangkan. Seni dalam diri manusia merupakan sarana untuk mencapai tujuan hidup. Namun tujuan utama seni pada diri manusia adalah untuk beribadah kepada Allah dan menjalankan fungsi kekhalifahannya serta mendapatkan kebahagiaan spiritual yang menjadi rahmat bagi sebagian alam dan keridhoan Allah SWT.
g. Dimensi sosial
Dimensi sosial bagi manusia erat kaitannya dengan sebuah golongan, kelompok, maupun lingkungan masyarakat. Lingkungan terkecil dalam dimensi sosial adalah keluarga, yang berperan sebagai sumber utama peserta didik untuk membentuk kedewasaan. Di dalam Islam dimensi sosial dimaksudkan agar manusia mengetahui bahwa tanggung jawab tidak hanya diperuntukkan pada perbuatan yang bersifat pribadi namun perbuatan yang bersifat umum.
D. Lingkungan dalam Pendidikan Islam
1. Pengertian Lingkungan Tarbiyah Islamiyah
Salah satu sistem yang memungkinkan proses kependidikan Islam berlangsung secara konsisten dan berkesinambungan dalam rangka mencapai tujuannya adalah instiuisi atau kelembagaan pendidikan Islam. Lingkungan tarbiyah Islamiyyah itu adalah suatu lingkungan yang di dalamnya terdapat ciri-ciri keislaman yang memungkinkan terselenggaranya pendidikan Islam dengan baik.
Al-Qur’an tidak mengemukakan penjelasan mengenai lingkungan pendidikan Islam tersebut, kecuali lingkungan pendidikan yang dalam praktek sejarah digunakan sebagai tempat berlangsungnya kegiatan pendidikan, yaitu rumah, masjid, sanggar kegiatan para sastrawan, madrasah dan universitas.
2. Fungsi Lingkungan Tarbiyah Islamiyah
Sebagai lingkungan tarbiyah Islamiyyah, ia mempunyai fungsi antara lain menunjang terjadinya proses kegiatan belajar mengajar secara aman, tertib, berkelanjutan.
Pada perkembangan selanjutnya institusi lembaga pendidikan ini disederhanakan menjadi lingkungan sekolah pendidikan dan pendidikan luar sekolah.
a. Satuan Pendidikan Luar Sekolah
Di antara satuan pendidikan di luar sekolah adalah keluarga yang berlangsung di rumah. Secara literal keluarga merupakan unit sosial terkecil yang terdiri dari orang yang berada dalam seisi rumah yang sekurang-kurangnya terdiri dari suami istri. Sedangkan dalam arti normatif, keluarga adalah kumpulan beberapa orang yang karena terikat oleh suatu ikatan perkawinan, lalu mengerti dan merasa berdiri sebagai suatu gabungan yang khas dan bersama-sama memperteguh gabungan itu untuk kebahagiaan, kesejahteraan, dan ketentraman semua anggota yang ada di dalam keluarga tersebut.
Terciptanya keluarga dalam pandangan Al-Qur’an dianggap sebagai sesuatu yang suci dan tidak sepantasnya dijadikan sarana untuk bermain-main atau pemuas hawa nafsu biologis seksual semata, melainkan digunakan untuk mencapai tujuan-tujuan mulia, seperti saling membina kasih sayang, tolong-menolong, mendidik anak, berkreasi, berinovasi. Dengan demikian keluarga amat berfungsi dalam mendukung terciptanya kehidupan yang beradab. Keluarga diharapkan dapat memainkan peranannya dalam membina masa depan anak-anaknya secara berkualitas dan berdaya guna. Harta benda dan anak-anaknya yang tumbuh dalam keluarga dipandang sebagai fitrah atau ujian dari Tuhan yang harus dipertanggung jawabkan di hadapan Tuhan.
Begitu pentingnya peranan yang harus dimainkan oleh keluarga dalam mendidik, maka dalam berbagai sumber bacaan mengenai kependidikan, keluarga selalu disinggung dan diberi peran yang penting. Ki Hajar Dewantara, misalnya mengatakan bahwa alam keluarga itu buat tiap-tiap orang adalah alam pendidikan yang permulaan. Pendidikan disitu pertama kalinya bersifat pendidikan dari orang tua yang berkedudukan sebagai guru (penuntun), sebagai pengajar dan sebagai pemimpin pekerjaan (pemberi contoh). Dalam Islam, pendidikan luar sekolah selain pendidikan dalam keluarga juga pendidikan di masjid-masjid, seperti adanya pengajian dan TPA.
b. Lingkungan Pendidikan Sekolah
Sekolah sebagai tempat belajar sudah tidak dipersoalkan lagi keberadaanya. Secara historis keberadaan sekolah merupakan perkembangan dari keberadaan masjid, karena adanya di antara mata pelajaran yang untuk mempelajarinya diperlukan soal jawab, perdebatan dan pertukaran pikiran.
c. Lingkungan Masyarakat
Manusia membutuhkan masyarakat di dalam pertumbuhan dan perkembangan kemajuannya yang dapat meninggikan kualitas hidupnya. Kebutuhan manusia yang diperlukan dari masyarakat tidak hanya yang menyangkut bidang material melainkan juga bidang spiritual, termasuk ilmu pengetahuan, pengalaman, keterampilan, dan sebagainya. Dalam memenuhi kebutuhan pendidikan manusia memerlukan lingkungan sosial masyarakat.















KESIMPULAN

Dari pembahasan yang telah dipaparkan di muka, maka dapat diambil sebuah kesimpulan bahwa kurikulum pendidikan, pendidik, anak didik, dan lingkungan mempunyai peranan yang sangat penting dalam proses pendidikan Islam. Semua komponen tersebut saling berkesinambungan, saling memenuhi antara fungsi yang satu dengan fungsi yang lainnya. Keoptimalan proses pendidikan Islam ditentukan oleh bagaimana pendidikan dapat mengoptimalkan peran kurikulum, pendidik, anak didik, maupun lingkungan dalam proses kegiatan pendidikan dan anatara kesemuanya tidak dapat dipisahkan perannya untuk dapat mewujudkan tujuan dari pendidikan secara menyeluruh, yaitu memanusiakan manusia.















DAFTAR PUSTAKA
Basri, Hasan. 2009. Filsafat Pendidikan Islam. Bandung: Pustaka Setia.
Jalaluddin & Said, Usman. 1999. Filsafat Pendidikan Islam: Konsep dan Perkembanagn Pemikirannya. Jakarta: PT. RajaGrafindo Persada.
Nata, Abuddin. 1997. Filsafat Pendidikan Islam 1. Ciputat: Logos Wacana Ilmu.
Poerwadarminta, W. J. S. 1991. Kamus Umum Bahasa Indosesia. Jakarta: Balai Pustaka.
Siswoyo, Dwi, dkk. 2007. Ilmu Pendidikan. Yogyakarta: UNY Press.

Pendidikan Multikultural

Abstrak
Indonesia, sebagaimana negara berkembang lainnya memiliki permasalahan sosial yang tidak sederhana. Namun, penting untuk dipertanyakan mengapa Indonesia lebih tertinggal dari Malaysia atau Singapura, padahal Indonesia lebih awal merdeka. Padahal konon Indonesia memiliki potensi sumber daya alam yang sangat baik. Tetapi mengapa kualitas sumber daya manusia Indonesia saat ini hanya berada pada peringkat ke-109 dari 174 negara di dunia. Bahkan yang paling mengerikan, Indonesia mengalami krisis yang berkepanjangan.
Krisis ekonomi yang dikuti dengan berbagai krisis lainnya, menyadarkan kita akan pentingnya modal sosial. Modal sosial merupakan energi kolektif masyarakat yang berupa kebersamaan, solidaritas, kerjasama, tolerasi, kepercayaan, dan tanggung jawab tiap anggota masyarakat dalam memainkan setiap peran yang diamanahkan. Bila energi kolektif hancur maka hancur pulalah keharmonisan, keseimbangan, keserasian, dan keselarasan dalam masyarakat.
Perkembangan masyarakat yang sangat dinamis serta masalah-masalah sosial yang dewasa ini terus berkembang membutuhkan perhatian dan kepekaan dari seluruh elemen bangsa tidak hanya dari para pakar dan pemerhati masalah sosial namun juga dunia pendidikan yang punya peran sangat strategis sebagai wahana dan “agent of change” bagi masyarakat. Kondisi masyarakat Indonesia yang sangat plural baik dari aspek suku, ras, agama serta status sosial memberikan kontribusi yang luar biasa terhadap perkembangan dan dinamika dalam masyarakat. Untuk itu dipandang sangat penting memberikan porsi pendidikan multikultural dalam sistem pendidikan di Indonesia baik melalui substansi maupun model pembelajaran. Hal ini dipandang penting untuk memberikan pembekalan dan membantu perkembangan wawasan pemikiran dan kepribadian serta melatih kepekaan peserta didik dalam menghadapi gejala-gejala dan masalah-masalah sosial sosial yang terjadi pada lingkungan masyarakatnya.
Kata Kunci: Pendidikan, Multikultural, Masalah sosial.
1. Pendahuluan
Perkembangan pembangunan nasional dalam era industrialisasi di Indonesia telah memunculkan side effect yang tidak dapat terhindarkan dalam masyarakat. Konglomerasi dan kapitalisasi dalam kenyataannya telah menumbuhkan bibit-bibit masalah yang ada dalam masyarakat seperti ketimpangan antara yang kaya dan yang miskin, masalah pemilik modal dan pekerja, kemiskinan, perebutan sumber daya alam dan sebagainya. Di tambah lagi kondisi masyarakat Indonesia yang plural baik dari suku, agama, ras dan geografis memberikan kontribusi terhadap masalah-masalah sosial seperti ketimpangan sosial, konflik antar golongan, antar suku dan sebagainya.
Kondisi masyarakat Indonesia yang sangat plural baik dari aspek suku, ras, agama serta status sosial memberikan kontribusi yang luar biasa terhadap perkembangan dan dinamika dalam masyarakat. Kondisi yang demikian memungkinkan terjadinya benturan antar budaya, antar ras, etnik, agama dan nilai-nilai yang berlaku dalam masyarakat. Kasus Ambon, Sampit, konflik antara FPI dan kelompok Achmadiyah, dan sebagainya telah menyadarkan kepada kita bahwa kalau hal ini terus dibiarkan maka sangat memungkinkan untuk terciptanya disintegrasi bangsa,
Untuk itu dipandang sangat penting memberikan porsi pendidikan multikultural sebagai wacana baru dalam sistem pendidikan di Indonesia terutama agar peserta didik memiliki kepekaan dalam menghadapi gejala-gejala dan masalah-masalah sosial yang berakar pada perbedaan kerena suku, ras, agama dan tata nilai yang terjadi pada lingkungan masyarakatnya. Hal ini dapat diimplementasi baik pada substansi maupun model pembelajaran yang mengakui dan menghormati keanekaragaman budaya.
2. Perspektif Tentang Pendidikan Multikultural
Pendidikan Multibudaya dalam Ensiklopedi Ilmu-Ilmu Sosial (Kuper, 2000) dimulai sebagai gerakan reformasi pendidikan di AS selama perjuangan hak-hak kaum sipil Amerika keturunan Afrika pada tahun 1960-an dan 1970-an. Perubahan kemasyarakatan yang mendasar seperti integrasi sekolah-sekolah negeri dan peningkatan populasi imigran telah memberikan dampak yang besar atas lembaga-lembaga pendidikan. Pada saat para pendidik berjuang untuk menjelaskan tingkat kegagalan dan putus sekolah murid-murid dari etnis marginal, beberapa orang berpendapat bahwa murid-murid tersebut tidak memiliki pengetahuan budaya yang memadai untuk mencapai keberhasilan akademik.
Banks (1993) telah mendiskripsikan evolusi pendidikan multibudaya dalam empat fase. Yang pertama, ada upaya untuk mempersatukan kajian-kajian etnis pada setiap kurikulum. Kedua, hal ini diikuti oleh pendidikan multietnis sebagai usaha untuk menerapkan persamaan pendidikan melalui reformasi keseluruhan sistem pendidikan. Yang ketiga, kelompok-kelompok marginal yang lain, seperti perempuan, orang cacat, homo dan lesbian, mulai menuntut perubahan-perubahan mendasar dalam lembaga pendidikan. Fase keempat perkembangan teori, triset dan praktek, perhatian pada hubungan antar-ras, kelamin, dan kelas telah menghasilkan tujuan bersama bagi kebanyakan ahli teoritisi, jika bukan para praktisi, dari pendidikan multibudaya. Gerakan reformasi mengupayakan transformasi proses pendidikan dan lembaga-lembaga pendidikan pada semua tingkatan sehingga semua murid, apapun ras atau etnis, kecacatan, jenis kelamin, kelas sosial dan orientasi seksualnya akan menikmati kesempatan yang sama untuk menikmati pendidikan.
Nieto (1992) menyebutkan bahwa pendidikan multibudaya bertujuan untuk sebuah pendidikan yang bersifat anti rasis; yang memperhatikan ketrampilan-ketrampilan dan pengetahuan dasar bagi warga dunia; yang penting bagi semua murid; yang menembus seluruh aspek sistem pendidikan; mengembangkan sikap, pengetahuan, dan ketrampilan yang memungkinkan murid bekerja bagi keadilan sosial; yang merupakan proses dimana pengajar dan murid bersama-sama mempelajari pentingnya variabel budaya bagi keberhasilan akademik; dan menerapkan ilmu pendidikan yang kritis yang memberi perhatian pada bangun pengetahuan sosial dan membantu murid untuk mengembangkan ketrampilan dalam membuat keputusan dan tindakan sosial.
Wacana multikulturalisme untuk konteks di Indonesia menemukan momentumnya ketika sistem nasional yang otoriter-militeristik tumbang seiring dengan jatuhnya rezim Soeharto. Saat itu, keadaan negara menjadi kacau balau dengan berbagai konflik antarsuku bangsa dan antar golongan, yang menimbulkan keterkejutan dan kengerian para anggota masyarakat. Kondisi yang demikian membuat berbagai pihak semakin mempertanyakan kembali sistem nasional seperti apa yang cocok bagi Indonesia yang sedang berubah, serta sistem apa yang bisa membuat masyarakat Indonesia bisa hidup damai dengan meminimalisir potensi konflik.
Menurut Sosiolog UI Parsudi Suparlan, Multikulturalisme adalah konsep yang mampu menjawab tantangan perubahan zaman dengan alasan multikulturalisme merupakan sebuah idiologi yang mengagungkan perbedaaan budaya, atau sebuah keyakinan yang mengakui dan mendorong terwujudnya pluralisme budaya sebagai corak kehidupan masyarakat. Multikulturalisme akan menjadi pengikat dan jembatan yang mengakomodasi perbedaan-perbedaan termasuk perbedaan kesukubangsaan dan suku bangsa dalam masyarakat yang multikultural. Perbedaan itu dapat terwadahi di tempat-tempat umum, tempat kerja dan pasar, dan sistem nasional dalam hal kesetaraan derajat secara politik, hukum, ekonomi, dan sosial.
3. Implementasi Dalam Dunia Pendidikan
Uraian sebelumnya telah mempertebal keyakinan kita betapa paradigma pendidikan multikulturalisme sangat bermanfaat untuk membangun kohesifitas, soliditas dan intimitas di antara keragamannya etnik, ras, agama, budaya dan kebutuhan di antara kita. Paparan di atas juga memberi dorongan dan spirit bagi lembaga pendidikan nasional untuk mau menanamkan sikap kepada peserta didik untuk menghargai orang, budaya, agama, dan keyakinan lain. Harapannya, dengan implementasi pendidikan yang berwawasan multikultural, akan membantu siswa mengerti, menerima dan menghargai orang lain yang berbeda suku, budaya dan nilai kepribadian. Lewat penanaman semangat multikulturalisme di sekolah-sekolah, akan menjadi medium pelatihan dan penyadaran bagi generasi muda untuk menerima perbedaan budaya, agama, ras, etnis dan kebutuhan di antara sesama dan mau hidup bersama secara damai. Agar proses ini berjalan sesuai harapan, maka seyogyanya kita mau menerima jika pendidikan multikultural disosialisasikan dan didiseminasikan melalui lembaga pendidikan, serta, jika mungkin, ditetapkan sebagai bagian dari kurikulum pendidikan di berbagai jenjang baik di lembaga pendidikan pemerintah maupun swasta. Apalagi, paradigma multikultural secara implisit juga menjadi salah satu concern dari Pasal 4 UU N0. 20 Tahun 2003 Sistem Pendidikan Nasional. Dalam pasal itu dijelaskan, bahwa pendidikan diselenggarakan secara demokratis, tidak diskriminatif dengan menjunjung tinggi HAM, nilai keagamaan, nilai kultural dan kemajemukan bangsa.
Pada konteks ini dapat dikatakan, tujuan utama dari pendidikan multikultural adalah untuk menanamkan sikap simpati, respek, apresiasi, dan empati terhadap penganut agama dan budaya yang berbeda. Lebih jauh lagi, penganut agama dan budaya yang berbeda dapat belajar untuk melawan atau setidaknya tidak setuju dengan ketidak-toleranan (l’intorelable) seperti inkuisisi (pengadilan negara atas sah-tidaknya teologi atau ideologi), perang agama, diskriminasi, dan hegemoni budaya di tengah kultur monolitik dan uniformitas global.
Dalam sejarahnya, pendidikan multikultural sebagai sebuah konsep atau pemikiran tidak muncul dalam ruangan kosong, namun ada interes politik, sosial, ekonomi dan intelektual yang mendorong kemunculannya. Wacana pendidikan multikultural pada awalnya sangat bias Amerika karena punya akar sejarah dengan gerakan hak asasi manusia (HAM) dari berbagai kelompok yang tertindas di negeri tersebut. Banyak lacakan sejarah atau asal-usul pendidikan multikultural yang merujuk pada gerakan sosial Orang Amerika keturunan Afrika dan kelompok kulit berwarna lain yang mengalami praktik diskrinunasi di lembaga-lembaga publik pada masa perjuangan hak asasi pada tahun 1960-an. Di antara lembaga yang secara khusus disorot karena bermusuhan dengan ide persamaan ras pada saat itu adalah lembaga pendidikan. Pada akhir 1960-an dan awal 1970-an, suara-suara yang menuntut lembaga-lembaga pendidikan agar konsisten dalam menerima dan menghargai perbedaan semakin kencang, yang dikumandangkan oleh para aktivis, para tokoh dan orang tua. Mereka menuntut adanya persamaan kesempatan di bidang pekerjaan dan pendidikan. Momentum inilah yang dianggap sebagai awal mula dari konseptualisasi pendidikan multikultural.
Tahun 1980-an agaknya yang dianggap sebagai kemunculan lembaga sekolah yang berlandaskan pendidikan multikultural yang didirikan oleh para peneliti dan aktivis pendidikan progresif. James Bank adalah salah seorang pioner dari pendidikan multikultural. Dia yang membumikan konsep pendidikan multikultural menjadi ide persamaan pendidikan. Pada pertengahan dan akhir 1980-an, muncul kelompok sarjana, di antaranya Carl Grant, Christine Sleeter, Geneva Gay dan Sonia Nieto yang memberikan wawasan lebih luas soal pendidikan multikultural, memperdalam kerangka kerja yang membumikan ide persamaan pendidikan dan menghubungkannya dengan transformasi dan perubahan sosial.
Didorong oleh tuntutan warga Amerika keturunan Afrika, Latin/Hispanic, warga pribumi dan kelompok marjinal lain terhadap persamaan kesempatan pendidikan serta didorong oleh usaha komunitas pendidikan profesional untuk memberikan solusi terhadap masalah pertentangan ras dan rendahnya prestasi kaum minoritas di sekolah menjadikan pendidikan multikultural sebagai slogan yang sangat populer pada tahun 1990-an. Selama dua dekade konsep pendidikan multikultural menjadi slogan yang sangat populer di sekolah-sekolah AS. Secara umum, konsep ini diterima sebagai strategi penting dalam mengembangkan toleransi dan sensitivitas terhadap sejarah dan budaya dari kelompok etnis yang beraneka macam di negara ini.
Ide pendidikan multikulturalisme akhirnya menjadi komitmen global sebagaimana direkomendasi UNESCO pada bulan Oktober 1994 di Jenewa. Rekomendasi itu di antaranya memuat empat pesan. Pertama, pendidikan hendaknya mengembangkan kemampuan untuk mengakui dan menerima nilai-nilai yang ada dalam kebhinnekaan pribadi, jenis kelamin, masyarakat dan budaya serta mengembangkan kemampuan untuk berkomunikasi, berbagi dan bekerja sama dengan yang lain. Kedua, pendidikan hendaknya meneguhkan jati diri dan mendorong konvergensi gagasan dan penyelesaian-penyelesaian yang memperkokoh perdamaian, persaudaraan dan solidaritas antara pribadi dan masyarakat. Ketiga, pendidikan hendaknya meningkatkan kemampuan menyelesaikan konflik secara damai dan tanpa kekerasan. Karena itu, pendidikan hendaknya juga meningkatkan pengembangan kedamaian dalam diri diri pikiran peserta didik sehingga dengan demikian mereka mampu membangun secara lebih kokoh kualitas toleransi, kesabaran, kemauan untuk berbagi dan memelihara.
Konsep pendidikan multikultural dalam perjalanannya menyebar luas ke kawasan di luar AS, khususnya di negara-negara yang memiliki keragaman etnis, ras, agama dan budaya seperti Indonesia. Sekarang ini, pendidikan multikultural secara umum mencakup ide pluralisme budaya. Tema umum yang dibahas meliputi pemahaman budaya, penghargaan budaya dari kelompok yang beragam dan persiapan untuk hidup dalam masyarakat pluralistik.
Pada konteks Indonesia, perbincangan tentang konsep pendidikan multikultural semakin memperoleh momentum pasca runtuhnya rezim otoriter-militeristik Orde Baru karena hempasan badai reformasi. Era reformasi ternyata tidak hanya membawa berkah bagi bangsa kita namun juga memberi peluang meningkatnya kecenderungan primordialisme. Untuk itu, dirasakan kita perlu menerapkan paradigma pendidikan multikultur untuk menangkal semangat primordialisme tersebut.
Secara generik, pendidikan multikultural memang sebuah konsep yang dibuat dengan tujuan untuk menciptakan persamaan peluang pendidikan bagi semua siswa yang berbeda-beda ras, etnis, kelas sosial dan kelompok budaya. Salah satu tujuan penting dari konsep pendidikan multikultural adalah untuk membantu semua siswa agar memperoleh pengetahuan, sikap dan ketrampilan yang diperlukan dalam menjalankan peran-peran seefektif mungkin pada masyarakat demokrasi-pluralistik serta diperlukan untuk berinteraksi, negosiasi, dan komunikasi dengan warga dari kelompok beragam agar tercipta sebuah tatanan masyarakat bermoral yang berjalan untuk kebaikan bersama.
Dalam implementasinya, paradigma pendidikan multikultural dituntut untuk berpegang pada prinsip-prinsip berikut ini:
• Pendidikan multikultural harus menawarkan beragam kurikulum yang merepresentasikan pandangan dan perspektif banyak orang.
• Pendidikan multikultural harus didasarkan pada asumsi bahwa tidak ada penafsiran tunggal terhadap kebenaran sejarah.
• Kurikulum dicapai sesuai dengan penekanan analisis komparatif dengan sudut pandang kebudayaan yang berbeda-beda.
• Pendidikan multikultural harus mendukung prinsip-prinisip pokok dalam memberantas pandangan klise tentang ras, budaya dan agama.
Pendidikan multikultural mencerminkan keseimbangan antara pemahaman persamaan dan perbedaan budaya mendorong individu untuk mempertahankan dan memperluas wawasan budaya dan kebudayaan mereka sendiri.
Beberapa aspek yang menjadi kunci dalam melaksanakan pendidikan multikultural dalam struktur sekolah adalah tidak adanya kebijakan yang menghambat toleransi, termasuk tidak adanya penghinaan terhadap ras, etnis dan jenis kelamin. Juga, harus menumbuhkan kepekaan terhadap perbedaan budaya, di antaranya mencakup pakaian, musik dan makanan kesukaan. Selain itu, juga memberikan kebebasan bagi anak dalam merayakan hari-hari besar umat beragama serta memperkokoh sikap anak agar merasa butuh terlibat dalam pengambilan keputusan secara demokratis.
4. Penutup
Pendidikan multikultural sebagai wacana baru di Indonesia dapat diimplementasikan tidak hanya melalui pendidikan formal namun juga dapat dimplementasikan dalam kehidupan masyarakat maupun dalam keluarga. Dalam pendidikan formal pendidikan multikultural ini dapat diintegrasikan dalam sistem pendidikan melalui kurikulum mulai Pendidikan Usia Dini, SD, SLTP, SMU maupun Perguruan Tinggi. Sebagai wacana baru, Pendidikan Multikultural ini tidak harus dirancang khusus sebagai muatan substansi tersendiri, namun dapat diintegrasikan dalam kurikulum yang sudah ada tentu saja melalui bahan ajar atau model pembelajaran yang paling memungkinkan diterapkannya pendidikan multikultural ini. Di Perguruan Tinggi misalnya, dari segi substansi, pendidikan multikultural ini dapat dinitegrasikan dalam kurikulum yang berperspektif multikultural, misalnya melalui mata kuliah umum seperti Kewarganegaraan, ISBD, Agama dan Bahasa. Demikian juga pada tingkat sekolah Usia Dini dapat diintegrasikan dalam kurikulum pendidikan misalnya dalam Out Bond Program, dan pada tingkat SD, SLTP maupun Sekolah menengah pendidikan multikultural ini dapat diintegrasikan dalam bahan ajar seperti PPKn, Agama, Sosiologi dan Antropologi, dan dapat melalui model pembelajaran yang lain seperti melalui kelompok diskusi, kegiatan ekstrakurikuler dan sebagainya.
Dalam Pendidikan non formal wacana ini dapat disosialisasikan melalui pelatihan-pelatihan dengan model pembelajaran yang responsive multikultural dengan mengedepankan penghormatan terhadap perbedaan baik ras suku, maupun agama antar anggota masyarakat.
Tak kalah penting wacana pendidikan multikultural ini dapat diimplementasikan dalam lingkup keluarga. Di mana keluarga sebagai institusi sosial terkecil dalam masyarakat, merupakan media pembelajaran yang paling efektif dalam proses internalisasi dan transformasi nilai, serta sosialisasi terhadap anggota keluarga. Peran orangtua dalam menanamkan nilai-nilai yang lebih responsive multikultural dengan mengedepankan penghormatan dan pengakuan terhadap perbedaan yang ada di sekitar lingkungannya (agama, ras, golongan) terhadap anak atau anggota keluarga yang lain merupakan cara yang paling efektif dan elegan untuk mendukung terciptanya sistem sosial yang lebih berkeadilan.

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | cheap international calls